REPUBLIKEXPOSE.COM – Tangerang, Tersangka pemalsu Dokumen ternyata Bebas berkeliaran, sedangkan keterangan Jaksa Penuntut umum tersangka JR dalam keadaan sakit Covid 19 dan penyakit diabetes. Rabu (28/7/21)
Eva Novianti Nababan Selaku Jaksa Penuntut Umum dianggab berbohong kepada Media
Ada apa dengan Tersangka sehingga tersangka bisa bebas berkeliaran cuma dijadikan tahanan kota karena pada saat awak Media melakukan konfirmasi Kepada Kejari Kota Tangerang,
Staff Kejari menyatakan Ada Dinas keluar sehingga kami ditemukan ke Kasi Pidsus, selang beberapa menit kemudian Eva di panggil kemudian ia berikan konfrensi pers ke awak media namun apa yang disampaikan berbeda dengan kenyataannya.
Reporter & Photographer by WT