RTRW Galian ‘C’ Mengandung Banyak Larang di Toba Akan Direvisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Balige

Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten Toba menggelar konsultasi publik pertama di Ball Room Labersa Hotel, Balige, Kamis (12/10/2023). Inti pembicaraan terkait dengan revisi Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Menurut Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Sofian Sitorus yang dimintai keterangan usai menggelar konsultasi publik, salah satu poin yang akan direvisi dalam Perda Nomor 12 Tahun 2017 tersebut adalah tentangnya wilayah atau lokasi galian mineral bukan logam, atau yang biasa disebut galian C. Dimana dalam Perda tersebut, banyak Kecamatan atau daerah di Kabupaten Toba yang tidak dapat dijadikan sebagai lokasi galian C.

“Salah satu adanya regulasi terbaru SK Menteri ESDM terkait Wilayah Umum Pertambangan. Perda itu yang bisa hanya wilayah Habornas (Habinsaran, Borbor, Nassau) dan sedikit di daerah Laguboti,” ujar Sofian Sitorus.

Setelah terbitnya SK Menteri ESDM terkait Wilayah Umum Pertambangan, kini lokasi galian C bisa dilakukan di Kecamatan Balige, namun hanya dibeberapa titik dan tidak menyeluruh.

Perlunya revisi Perda ini dilakukan karena saat ini terdapat banyak ketidaksesuaian dengan perkembangan jaman, ditambah dengan terbitnya regulasi-regulasi terbaru yang harus disesuaikan dengan Perda RTRW untuk 20 tahun ke depan, terhitung dari tahun 2023 hingga 2043.

“Termasuk adanya regulasi-regulasi terbaru yang harus kita sesuaikan terhadap muatan-muatan RTRW itu sendiri dan karena itulah kita lakukan revisi RTRW tersebut,” tambah Sofian Sitorus.

Dalam melakukan revisi Perda, Dinas PUTR sudah melakukan Empat kali FGD (Forum Grup Discusion) dan Dua kali konsultasi publik. Saat ini, Dinas PUTR sudah melakukan Dia kali FGD yang diikuti internal pemerintah dan lembaga-lembaga pemerintah terkait.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Paparkan Program Pembangunan Dalam Rapat Pendeta HKBP Se-Dunia Di Jetun Silangit

Jika FGD diikuti oleh lembaga internalisasi pemerintah, maka konsultasi publik dilakukan bersama masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pengusaha, tokoh masyarakat, pers, lembaga pemerintah. Dalam konsultasi publik ini, pemerintah sangat mengharapkan saran dan masukan dari para peserta agar tidak ada yang tertinggal dalam penyusunan RTRW untuk kebutuhan 20 tahun ke depan.

“Jadi masukkannya terkait dengan muatan yang telah disusun oleh konsultan tersebut sangat kami harapkan, sebab RTRW ini untuk 20 tahun ke depan, jadi jangan sampai ada yang tertinggal,” kata Sofian mengakhiri.

(Red).

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru