Eggi Sudjana : Pj Gubenur DKI Jakarta diharapkan jangan lalai dengan pekerjaan anak buah di lapangan

Jakarta pusat, RepublikeXpose.com
Kasus ganti rugi warga masyarakat di sekitar kali Pesanggrahan yang belum terselesaikan dari tahun ke tahun, kembali dipertanyakan team kuasa hukum warga Prof.Eggi Sudjana & Elidaneti.S.H.,M.H.,CPLC lokasi yang berada di Rt.06/Rw.01 luas tanah 11.074 meter persegi setelah diukur pihak BPN yang ada di Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Minggu (26/02/2023).
Pembangunan perluasan kali Pesanggrahan yang ada diwilayah tersebut di era kepemimpinan gubenur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan masih menyisakan perkara ganti rugi yang belum terselesaikan dengan baik diera beberapa kepemimpinan gubenur provinsi DKI Jakarta.
Prof. Eggi Sudjana ketua team kuasa hukum warga ketika dihubungi via telpon seluler mengatakan, kami meminta dengan tegas kepastian dan tindak lanjut dari Pj Gubenur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono tentang adanya permasalahan yang belum terselesaikan dari era kepemimpinan gubenur Fauzi Bowo, gubenur Jokowi, gubenur Basuki Tjahaja terakhir di era gubenur Anis Rasyid Baswedan juga belum bisa diselesaikan hingga hari ini. kenapa seakan permasalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat, ada apa dengan SDA provinsi DKI Jakarta Ucap Eggi Sudjana.
 
Menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga pernah menyampaikan akan menindak tegas pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
Apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan segan mencopot, proses hukum dan pecat, kata Hadi Tjahjanto dijakarta, saat menghadiri pengungkapan kasus mafia tanah di direktorat reserse kriminal Polda metro jaya yang diantaranya melibatkan oknum pejabat BPN. Sumber kutipan dari (Antara) Senin, (18/07/2022).
RE/Edo Lembang/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *