Hari Anak Nasional 2021, Polres Metro Jakarta Barat Terima Penghargaan dari KPAI

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM – Jakarta, memperingati hari anak nasional 2021 yang biasa jatuh pada setiap tanggal 23 juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) memberikan penghargaan kepada polres metro jakarta barat.
Anugerah dan penghargaan KPAI 2021 tersebut diberikan kepada polres metro jakarta barat atas kategori institusi penegak hukum peduli anak di provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam lampiran surat pemberitahuan penerima anugerah KPAI 2021 Nomor :686/sekrt-KPAI/7/2021 tanggal 9 juli 2021.



Penghargaan tersebut diberikan dan dihadiri sejumlah kementerian, Lembaga, pemda, pemkot dan institusi penegak hukum serta tokoh anak nominasi KPAI 2021 secara virtual zoom meating.






Ketua komisioner perlindungan anak Indonesia Drs Susanto MA mengatakan dalam rangka mendorong percepatan perlindungan anak di Indonesia, KPAI terus melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana di mandatkan di pasal 76 Undang-undang no 35 tahun 2014 dimana KPAI salah satu tugasnya adalah pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak baik pemenuhan hak maupun perlindungan khusus.




Setiap tahunnya kami dari KPAI memberikan anugerah dan penghargaan, penyerahan anugerah tersebut merupakan salah satu langkah agar kualitas perlindungan anak di Indonesia semakin baik.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan bersama semakin hari memberikan kebangkitan dan kemajuan terhadap perlindungan kepada anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan Dalam kesempatan yang berbahagia ini saya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPAI atas terpilihnya kami sebagai institusi penegak hukum peduli anak,” kata Ady di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Kamis (22/7). 
Lanjut Ady, penanganan kasus yang melibatkan anak dibawah umur memang ada di wilayah Jakarta. 
Namun, karena pendekatan secara psikologis dikedepankan dalam mengungkap maka kasus dengan cepat diselesaikan. 
Salah satu contoh, Ady menegaskan bahwa kasus percabulan belakangan ini yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anaknya di Tambora menjadi perhatian khusus penyidik polisi dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) dibawah Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Beberapa kasus yang melibatkan anak, kami beri perhatian lebih. Untuk apa? Karena disini harus ada pendampingan khusus kepada anak apalagi mereka yang menjadi korban,” kata Ady. 
Untuk itu, penerimaan penghargaan ini menjadi cambuk agar penyidik dari Polres Metro Jakbar semakin peka dan menaruh perharian dalam menangani kasus yang melibatkan anak. 
“Ini menjadi penyemangat kami dan menambah komitmen kami. Kami bagian dari institusi siap untuk terus mendukung pemerintah,” kata Ady. 
Di kesempatan lain, Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono turut berterima kasih atas penghargaan yang diterima. 
“Tentu ini buah dari kerja keras anggota dalam tiap mengungkap kasus,” kata Joko.
Sumber – Humas Polres Metro Jakarta Barat
AGB
Baca Juga:  Puluhan Tahun Berpisah, Dua Veteran Perang Kemerdekaan RI Dipertemukan Kembali

Berita Terkait

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.
Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:44 WIB

LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:08 WIB

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

Berita Terbaru