REPUBLIKEXPOSE.COM – JAKARTA, Plt Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, PPKUKM provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Rabu 28/7/21, melakukan zoom meeting terkait pungutan liar di pasar Lokbin Rawa Buaya bersama tiga pilar Jakarta Barat.
Andri Yansyah dalam hal ini menegaskan, Lokbin Rawa Buaya adalah lahan milik Pemda yang ditempati oleh para pedagang. Maka dari itu pedagang wajib membayar restribusi sesuai dengan peraturan daerah (Perda). Di luar dari restribusi tersebut adalah pungutan liar (Pungli). Saya tegaskan kepada pedagang di Lokbin Rawa Buaya harus berani untuk tidak memberikan atau menolak pungutan liar selain restribusi, “tegasnya.
“Kita akui banyak persoalan di pasar Lokbin, pungutan liar, kebersihannya juga. Untuk kebersihan maka dari itu perlu revitalisasi agar tidak terlihat kumuh dan lebih nyaman buat pedagang, “lanjut Andri Yansyah.(28/7/21).
Selanjutnya Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, melalui Wakasatserse, Akp Niko Purba mengenai pungli, menegaskan.
“Kita mendorong dan mendukung para pedagang untuk melaporkan kegiatan pungli di wilayah Lokbin Rawa Buaya. Pedagang jangan takut untuk melaporkan, kita kawal, tentunya dengan dokumentasi atau barang bukti, seperti gambar, video atau barang bukti lainya, untuk mendukung proses hukum lebih lanjut, ‘tegas Niko Purba.
Salah seorang yang mengaku perwakilan warga Rumah rusun (Rusun) inisial “E” secara inten berkomukasi dengan para pedagang. juga memyampaikan keresahan para pedagang adanya pungutan liar. Bahwa selama ini banyak pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang dikordinir secara masif di luar restribusi, “katanya.
“Belum lama ini ada penangkapan pelaku pungli oleh keamanan setempat dan dibawa ke Polres Jakarta Barat, namun esok harinya sudah ada di luar dan melakukan kegiatan seperti biasa di kawal 5 orang. Kutipan yang dilakukan itu bukan sukarela, bahkan seringkali melakukan ancaman verbal, dan tentu tanpa tanda bukti hitam di atas putih, “ungkapnya didampingi rekan lainya sesama penghuni Rusun.
Menanggapi warga rusun, Andri Yansyah menegaskan, mengenai pungli di Lokbin Rawa Buaya.
“kita tidak bisa kerja sendiri tanpa dukungan dari instansi dan institusi lainya, Jika ada oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang terlibat, kita akan melaporkan dan menindak tegas. Sama halnya dengan kelompok lain yang melakukan pungli, kita dorong setiap Sudin wilayah masing-masing untuk menggandeng tiga pilar guna memberantas pungli agar ke depannya para pedangang dan lingkungn pasar lebih aman dan nyaman, “pungkasnya. (28/7/21)
Editor by Willy T