REPUBLIKEXPOSE.COM – Jakarta, Apel bersama 3 pilar Kec Kebayoran Baru operasi yustisi Tim Pemburu Covid – 19 dalam menciptakan suasana di massa PPKM dan pendamik di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Terus menerus mengadakan
kegiatan operasi ini bertujuan membubarkan kerumunan masyarakat dan menghimbau untuk tidak berkumpul di tempat tempat yang ramai demi pencegahan penyebaran covid – 19.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Jum’at (5/8)
pukul 21.00 wib sampai selesai dengan sasaran Bundaran Bulungan jln Bulungan Raya Kel Kramat Pela Kebayoran Baru. Kendali Operasi di pimpin Wakapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Johanis Soeprijanto Sinateroe, SH MH.
Dalam kegiatan Apel ini di pimpin Kanit Reskrim Kompol Suprasetyo SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Bimas AKP Rita, Kasubnit Reskim Pawas Iptu Ahmad Zakaria, Kasatgas Pol PP Lutfi, Kasie Kelurahan Zen Lorents dan FKDM Kelurahan Ida.
Kegiatan ini melibatkan gabungan 3 pilar dengan sasaran lokasi pedagang kaki lima, pangkalan ojek, cafe tempat hiburan yang di jadikan anak anak nongkrong sehingga terjadi kerumunan.
Rute patroli di beberapa wilayah Jalan Bulungan, Barito, Langsat, Panglima Polim, Taman Gajah, Dharmawangsa, Pangeran Antasari, Raden Pattah.
Hasil operasi sangsi denda administrasi nihil, sangsi tertulis 2 orang menyapu teguran 30 orang dan membubarkan warga yang masih berkerumun dan diantaranya 3 unit kendaraan bermotor tanpa kelengkapan membawa surat.
Patroli operasi cipta kondisi yustisi pemburu covid – 19 bersama 3 pilar di Kebayoran Baru situasi aman terkendali.
RIKA