Fraksi PSI dan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gencarkan Hak Interpelasi Kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Penyelenggaraan Formula E

REPUBLIKEXPOSE.COM –  Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Bersama Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengajukan Hak Interpelasi mengenai  rencana penyelenggaraan Formula E Tahun 2022. Dalam hal ini, Fraksi PDI Perjuangan meski belum seluruh anggota Fraksi PDIP menandatangani kesediaannya mengajukan interpelasi.
Hak Interpelasi adalah Hak Anggota Dewan untuk meminta keterangan kepada Eksekutif,atau dalam hal ini kepada Provinsi DKI dalam hal ini kepada Gubenur untuk suatu polesei yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.Dalam hal ini tertulis Berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014, hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 11 yang berbunyi, “Hak interpelasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.”
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Mengajukan Hak Interpelasi Untuk ajang Formula E kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Rasid Baswedan tersebut adalah Ima  Mahdiah,Rasyidi HY,Wa Ode Herlina,Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak,dan Delapan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut menandatangani usulan hak interpelasi. Delapan anggota PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza, Viani Limardi, August Hamonangan, William Aditya, Anggara Wicitra, dan Eneng Malianasari.
Menurut Ima, Optimis hak interpelasi ini dapat terlaksana karena didukung oleh anggota dewan lain,karena pelaksanaan Ajang Formula E berkaitan dengan uang rakyat,Pemerintah Provinsi DKI Jakarta(Pemprov DKI) tidak bersikap terbuka perihal mengungkap kerugian yang sangat besar jumlahnya yakini 106 milyar Rupiah,Bahkan nominal kerugian yang besar ini sudah ditemukan di BPK ungkapnya.
Selain itu, Eks Staff Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan kondisi pandemi saat ini lebih baik digunakan untuk masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19. jika Perhelatan Ajang Formula E dipaksakan  Pada Juni 2022 aka sangat memberatkan padahal tahun depan Jakarta masih dalam tahap pemulihan dari wabah virus Covid-19.
Hal ini justru berbanding terbalik dari pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengenai anggaran ajang Formula E, Wakil Gubenur DKI Jakarta tak mempermasalahkan dua fraksi itu menggunakan hak interpelasi.Namun Riza Patria berharap permasalahan di Jakarta bisa diselesaikan lewat musyawarah termasuk ajang mobil listrik Formula E pada Juni 2022. 
Hal ini juga disampaikan oleh Politikus Gerindra itu juga meyakini perencanaan Formula E sesuai prosedur yang berlaku Ujarnya.
Dear Tiantama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *