Fraksi PSI dan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gencarkan Hak Interpelasi Kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Penyelenggaraan Formula E

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM –  Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Bersama Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengajukan Hak Interpelasi mengenai  rencana penyelenggaraan Formula E Tahun 2022. Dalam hal ini, Fraksi PDI Perjuangan meski belum seluruh anggota Fraksi PDIP menandatangani kesediaannya mengajukan interpelasi.
Hak Interpelasi adalah Hak Anggota Dewan untuk meminta keterangan kepada Eksekutif,atau dalam hal ini kepada Provinsi DKI dalam hal ini kepada Gubenur untuk suatu polesei yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.Dalam hal ini tertulis Berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014, hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 11 yang berbunyi, “Hak interpelasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.”
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Mengajukan Hak Interpelasi Untuk ajang Formula E kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Rasid Baswedan tersebut adalah Ima  Mahdiah,Rasyidi HY,Wa Ode Herlina,Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak,dan Delapan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut menandatangani usulan hak interpelasi. Delapan anggota PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza, Viani Limardi, August Hamonangan, William Aditya, Anggara Wicitra, dan Eneng Malianasari.
Menurut Ima, Optimis hak interpelasi ini dapat terlaksana karena didukung oleh anggota dewan lain,karena pelaksanaan Ajang Formula E berkaitan dengan uang rakyat,Pemerintah Provinsi DKI Jakarta(Pemprov DKI) tidak bersikap terbuka perihal mengungkap kerugian yang sangat besar jumlahnya yakini 106 milyar Rupiah,Bahkan nominal kerugian yang besar ini sudah ditemukan di BPK ungkapnya.
Selain itu, Eks Staff Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan kondisi pandemi saat ini lebih baik digunakan untuk masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19. jika Perhelatan Ajang Formula E dipaksakan  Pada Juni 2022 aka sangat memberatkan padahal tahun depan Jakarta masih dalam tahap pemulihan dari wabah virus Covid-19.
Hal ini justru berbanding terbalik dari pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengenai anggaran ajang Formula E, Wakil Gubenur DKI Jakarta tak mempermasalahkan dua fraksi itu menggunakan hak interpelasi.Namun Riza Patria berharap permasalahan di Jakarta bisa diselesaikan lewat musyawarah termasuk ajang mobil listrik Formula E pada Juni 2022. 
Hal ini juga disampaikan oleh Politikus Gerindra itu juga meyakini perencanaan Formula E sesuai prosedur yang berlaku Ujarnya.
Dear Tiantama
Baca Juga:  Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Hadir Ditengah-Tengah Kesulitan Warga

Berita Terkait

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18 WIB

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru