Penggagalan PMI/TKI Jalur Non Prosedural Oleh Anggota Satgas Yonif 144/JY di Perbatasan

REPUBLIKEXPOSE.COM – JAKARTA, tniad.mil.id 
–  Personel  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY menggagalkan PMI/TKI asal Indonesia yang ingin bekerja ke Malaysia melewati jalur non prosedural di Desa Sebindang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Badau, Rabu (15/9/2021).
Dijelaskannya, penggagalan PMI/TKI ilegal asal Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen sejumlah 41 orang.
“Mereka melewati Jalur non prosedural dan digagalkan oleh anggota  Satgas kami yang sedang melaksanakan patroli jalur tikus  di perbatasan. Para PMI/TKI ini kami data serta dilaksanakan test swab antigen dengan hasil negatif, ” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk penanganan pada PMI ilegal  tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian Badau dan Imigrasi setempat untuk proses lebih lanjut.
“Dikhawatirkan, para PMI ilegal ini merupakan korban perdagangan orang atau human traficking yang telah ditunggu oleh oknum-oknum penyalur tenaga kerja untuk dipekerjakan secara ilegal pula, ” imbuhnya.  
Di tempat terpisah, Serka Jumali dan beberapa personel Satgas di saat melaksanakan patroli  menemukan sejumlah 41 orang PMI/TKI yang melewati jalan non prosedural kemudian di arahkan ke Pos koki Mentari untuk didata dan diamankan. 
Komandan SSK 1 Lettu Inf Rio kemudian  mendata dan memeriksa  perlengkapannya, PMI/TKI yang melewati jalur non prosedural juga didata kesehatannya, serta diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk antar negara melalui jalur non prosedural. (Dispenad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *