DUA PELAKU PENGANIAYAAN BERHASIL DI RINGKUS TEAM TARSIUS PRESISI POLSEK MAESA

BITUNG SULUT-Berdasarkan  laporan Polisi pada hari Selasa tanggal 05 Oktober 2021 sekitar pukul 07.45 wita, Team tarsius presisi Polsek Maesa yang di pimpin langsung oleh Aiptu Janny Tumbuan dan dua anggotanya Bripka Michael Entiman, Briptu Reiven Kapugu bergerak cepat mencari kedua pelaku di Kolombo Kelurahan Bitung barat dua Lingkungan 005 Rt. 005 kecamatan Maesa kota bitung.
SM Alias Mang (25) warga Kolombo Kelurahan Bitung barat dua dan FB Alias Fito (19) warga Kolombo Kelurahan Bitung barat dua kecamatan Maesa kota bitung harus menanggung perbuatannya.
Alhasil team berhasil mengamankan kedua pelaku penganiyaan dirumahnya. masing-masing berinisial SM Alias Mang (25) warga Kolombo Kelurahan Bitung barat dua. FB Alias Fito (19) warga Kolombo Kelurahan Bitung barat dua kecamatan Maesa kota Bitung.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media. kronologis tempat kejadian perkara (TKP) bahwa pada hari Selasa 05 Oktober 2021 sekitar pukul 03.30 wita, pelaku SM Alias Mang bersama FB Alias Fito sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di pangkalan Kolombo Aspal, beberapa saat kemudian kedua pelaku ingin pergi membeli rokok di warung
Saat mereka berjalan tiba-tiba salah satu teman dari kedua pelaku yaitu lelaki ILI memanggil kedua pelaku, merekapun saling tegur sapa dan salam, dan saat itu korban SRH Alias Samuel yang berada disitu dalam kondisi mabuk mengkonsumsi Lem Ehabond dan memegang Lem Ehabond di tangannya serta sedang asyik menghirup Lem tersebut dan langsung mengeluarkan kata bahasa kepada kedua pelaku dengan nada “SAPA YANG BEGAL DI ANTARA PA NGONI”,(bahasa manado).mendengar hal itu kedua pelaku hanya cuek dan tidak menghiraukan perkataan korban Samuel, dan kedua pelaku langsung pergi membeli rokok di warung
Usai membeli rokok kedua pelaku ingin kembali ke pangkalan ojek.saat melewati tempat tongkrongan korban Samuel kembali membuang kata bahasa “DIA ITU YANG NAKAL” sambil menunjuk ke arah Fito, mendengar hal itu Fito marah tidak senang dan langsung memukul korban Samuel. Melihat Fito beraksi SM Alias Mang juga ikut langsung memukul Korban Samuel.
Dan terjadilah penganiayaan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban bernama Samuel, sehingga Samuel mengalami luka di bagian kepala dan luka di bagian tubuhnya.
Saat di konfirmasih awak media Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho membenarkan adanya kejadian penganiayaan pengeroyokan secara bersama-sama, dan kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa. Pelaku juga sudah mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan.
pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban bernama Samuel (16) warga Kolombo Aspal kelurahan Bitung Barat Dua.
Kedua pelaku dijerat pasal yang di langgar UU KUHP pasal 170 Ayat 1,”jelas Kasubag Humas Hermanses Katiandagho
(Ch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *