264 Orang Pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) Creatif di Prapat Kehilangan Gerai Tempat Berusaha Akibat Dampak Sosial Pembangunan Rebranding Parapat
Pemkab Simalungun dan Direksi Perkebunan Nusantara Dinilai Warga Belum Mampu Bersinergy Mendukung Percepatan Pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, demikian dikatakan Harianto Sinaga, koordinator PK-ERDT(perkumpulan komunitas ekonomi rakyat danau toba), kepada Republikexpose di Parapat, jumat, 8-10-2021.
Lebih lanjut Harianto Sinaga mengatakan,
Program Rebranding Parapat yang merupakan bahagian dari Perecepatan Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, pada Bulan Oktober 2021 diperkirakan akan segera rampung.
Rebranding parapat dilakukan dengan menata ulang ” amenitas ” berupa ruang terbuka hijau pantai bebas Sosor Pasir, Ruang Terbuka dan Pelabuhan di Pantai Buttu Pasir, Pembangunan Gapura Pintu Masuk Kota Parapat dengan Mengadopsi Arsitektur Kearifan Lokal.
Berdasarkan Pengamatan dilapangan, pelaksanaan Program Rebranding Parapat sudah hampir rampung, akan tetapi akibat pelaksanaan pembangunan Rebranding Parapat tersebut ternyata menimbulkan Dampak Sosial bagi Masyarakat Pelaku UMKM Creatif di Parapat.
Menurut Harianto Sinaga bahwa Pembangunan Rebranding Parapat sudah sesuai dengan perencanaan berdasarkan DED ( Desain Engginering Detail) akan tetapi proyek tersebut menimbulkan dampak social, yakni hilanggnya gerai atau kios tempat usaha 220 Kepala Keluarga Pelaku UMKM Creatif di Kelurahan Tigaraja, 16 Kepala Keluarga di Buttu Pasir, 28 Kepala Keluarga Pelaku UMKM di Pantai Bebas Sosor Pasir Parapat
Secara keseluruhan Projek Rebranding Parapat menimbulkan Dampak Soaial kepada 264 Kepala Keluarga Pelaku UMKM Yang kehilangan Gerai atau Kios Tempat Berusaha di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun.
Lebih lanjut Harianto Sinaga Menegaskan bahwa Penanganan Dampak Sosial yang dialamai oleh 264 Orang Pelaku UMKM Creatif diparapat berdasarkan Peraturan Presiden No 62 Tahun 2018 sudah semestinya diselesaikan bersamaan dengan berakhirnya progress Pembangunan Rebranding Parapat sehingga ekosistem Pariwisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba Parapat dapat Bertumbuh dan berkembang.
Berdasarkan pantauan penanggulangan Dampak Sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk menyediakan gerai atau kios bagi pelaku UMKM di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ternyata belum Tuntas karena mengahadapi keterbatasan lahan untuk pembangunan Shooping center (pusat perbelanjaan UMKM Creatif di Parapat).
Harianto mengatakan, telah mengkonfirmasi kepada Bupati Simalungun ( 16/7/2021) terkait rencana penanggulangan Dampak Sosial bagi masyarakat yang terdampak dari program rebranding Parapat, Radiapo Hasiholan Sinaga SH. MH dan bupati katanya bahwa Pemerintah Kabuaten Simalungun sedang berupaya untuk mencari lahan untuk dibangun shopping center bagi masyarakat pelaku UMKM Creatif yang terdampak dari Program Rebranding Parapat.
Salah satu upaya bupati Simalungun Pada Tanggal 16 Juli 2021 sudah bersurat membangun Komunikasi Kerjasama Pemanfaatan lahan Pekarangan Mess atau Bunga Low HGU Perkebunan Nusantara 2, Perkebunan Nusantara 3 hingga Perkebunan Nusantara 4.
Pemerintah Kabupaten Simalungun Sedang Bersinergy membangun komunikasi penjajakan Kerjasama kepada Direksi Perkebunan Nusantar 3. ” Pemerintah Kabupaten Simalungun Sudah Bertemu dengan Bapak Abdul Gani Direktur Utama Perkebunan Nusantara 3, maka kepada Masyarakat yang mengalami dampak social akibat Pembangunan Rebranding Parapat agar Bersabar, untuk Sementara supaya Menggunakan Gerai, Kios Sementara di Open Stage Parapat sampai Pemerintah dapat Menfasilitasi dan Membangun Gerai atau Kios yang Standar dan layak,”Tandas Bupati kepada Tim PKERDT dilapangan ( 5/10) . Seputaran Jalan Pora Pora Pantai Marihat Permai Kelurahan Tigaraja tampak secara sukarela 220 orang Pelaku UMKM Creatif Membongkar Gerai dan Kios secara mandiri demi mendukung penyelesain Projek Rebranding Parapat berupa Pembangunan Pedestrian dan Trotoar Jalanan.
M Boru Sirait (65), salah satu pedagang mengatakan bahwa semua masyarakat pelaku UMKM Creatif disepanjang jalan Pora Pora Pantai Marihat Permai Mendukung Percepatan Pembangunan Rebranding Parapat, dan mereka juga mermohon kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun, Perkebunan Nusantara hingga Bapak Presiden Jokowidodo agar Berkenan Memfasilitasi Pembangunan Gerai atau Kios Bagi Pelaku UMKM Creatif di tempat yang layak, Katanya.
Sementara berdasarkan pantauan dilapangan pada Selasa (5/10) di Depan Bungalow HGU perkebunan nusantara 3, Pihak Perkebunan Nusantara 3 Memasang Plank Berwarna Kuning yang bertuliskan Himbauan atau larangan tidak boleh memanfaatkan Lahan HGU Perkebunan Nusantara 3 Tersebut.
Akibat Pemasangan Plang Berwarna Kuning berisi himbauan atau larangan tersebut menjadi perbincangan bagi pelaku UMKM di Parapat, Pasalnya Pada bulan September 2021 yang lalu ada informasi sudah ada Pertemuan antara Bupati Simalungun dengan Dirut Perkebunan Nusantara 3 di Jakarta untuk membicarakan Rencana Kerjasama Pemenfaatan lahan Pekarangan HGU Perkebunan Nusantara 3 Untuk Tempat Usaha bagi Pelaku UMKM yang terdampak akibat pembangunan rebranding Parapat. Akan tetapi usai pertemuan tersebut, menurut Harianto secara mendadak Pihak Perkebunan Nusantara 3 langsung Memasang Plank Himbauan atau larangan di Pekarangan HGU Perkebunan Nusantara 3.
Dilarang Menempati
Di lapangan tampak
plank himbauan larangan pemanfaatan Pekarangan Perkebunan Nusantara 3 ini, inilah yang dipertanyakan kejelasanya sepertinya Pemkab Simalungun dan Direksi Perekebunan Nusantara 3 Belum Bersinergi, sementara Pemkab Simalungun sudah pernah meninjau dan menggambar Pekarangan HGU Perkebunan tersebut sebagai aternatif tempat untuk menampung gerai, Kios Tempat Berusaha Bagi 220 Orang Pelaku UMKM yang terdampak Pembangunan Rebranding Parapat.
Pemasangan Plank Himbauan atau Larangan dipekarangan HGU . Dikatakan Harianto, pihaknya pernah
Berusaha konfirmasikan kepada Dirut Perkebunan Nusantara 3 ternyata hingga detik ini belum ada jawaban , ujar Harianto.
Dengan adanya 220 Orang Pelaku UMKM yang terdampak akibat Program Rebranding Parapat, Apakah Perkebunan Nusantara memiliki program untuk memperkuat, membina para pelaku UMKM Tersebut? tanya Harianto
Situasi terbaru setelah memantau progress pembangunan rebranding Parapat sudah mencapai 90 persen akan tetapi penanggulangan dampak social bagi 264 Pelaku UMKM yang terdampak masih membutuhkan solusi berdasarkan Peraturan Peresiden No 62 Tahun 2018 Tentang Penanganan Dampak Sosial Pada Projek Strategis Nasional, Semoga Semua Pihak Pemerintah Kabupaten, Provinsi Hingga Kementerian dan Lembaga dapat Bersinergy dalam Melakukan Percepatan Pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba Parapat, Tandas Harianto Sinaga. M sormin, suara rakyat.
# Sormin