RepublikeXpose.com – JAKARTA TIMUR – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di sejumlah klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan sabu.
Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine, setelah diamankan dalam razia tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tes urine mereka menunjukkan hasil positif terhadap etomidate dan metamfetamina atau sabu.
Ivan mengatakan, langkah selanjutnya terhadap orang-orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen. Apabila hasil asesmen menunjukkan bahwa mereka hanya berstatus sebagai pengguna, rehabilitasi dapat menjadi langkah yang ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang yang diduga mengandung etomidate. Zat tersebut diduga terdapat pada cairan atau produk yang digunakan melalui perangkat rokok elektronik atau vape.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan petugas dalam operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya di tempat hiburan malam.
Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dan asesmen lebih lanjut diperlukan untuk menentukan status hukum serta langkah penanganan terhadap sembilan orang yang diamankan.
Red **
# Kumparan









