Tak Kantongi IMB, Pemilik Bangunan Disemanan Mengaku Bekerja Di Kemenkes Sebut Nama Petugas PTSP Kelurahan Semanan

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RepublikeXpose.com,JAKARTA – Proyek pembangunan sebuah toko material diwilayah Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, diduga keras tak berizin. Pasalnya dari pantauan media di proyek tersebut tidak terpasang papan IMB sebagaimana dimaksud pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung   Jum’at, (11/2/2021)
Ketika dikonfirmasi wartawan seorang pria yang mengaku pengawas di proyek tersebut melarang wartawan untuk mengambil gambar di proyek itu, bahkan mengancam akan membanting (Merusak) Handphone dari wartawan yang datang.
Jelas ini telah mencederai fungsi kontrol sosial yang dilakukan wartawan di masyarakat. Sebagaimana dimaksud dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 18 ayat 1, Ketentuan Pidana yang berbunyi
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Ketika berbincang, datang seorang pria dan wanita mengaku sebagai pemilik bangunan tersebut mengatakan bahwa perizinannya sedang dalam proses pembuatan oleh pria bernama Gerson, yang belakangan diketahui adalah petugas di PTSP Kelurahan Semanan.
” Aktifitas apa yang saya langgar ya mas? Silahkan bapak ke Kelurahan sekarang silahkan lapor pak Gerson bagian pengurusan surat surat saya” ungkapnya pada media
Terlebih wanita yang mengaku bekerja di Kementerian Kesehatan ini juga menyebut, bahwa proyek miliknya hanyalah proyek cere (Kecil) dan ia telah berkonsultasi bahwa proyeknya bisa terus berjalan sambil mengurus perizinannya.
 
” oh tidak pak tidak ada seperti itu” Ketika ditanya terkait izin yang belum keluar namun proyek sudah berjalan
“Jangan kan Ini cuma kelas cere (Kecil) bapak mau tau Sintanala rumah sakit pusatnya , rumah sakit Sintanala saya di Kementerian Kesehata saya tau seperti apa, itu IMB nya tidak ada” tambahnya
RE/HP/Red
Baca Juga:  Polsek Tanjung Duren bersama 3 pilar Grogol Petamburan Jakarta Barat menggelar acara silaturahmi bersama para Ormas di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat

Berita Terkait

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).
Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat
Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Laksanakan Pelantikan Pengurus DPC dan PAC Jakarta Barat Masa Bakti , 2025 – 2028;
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbang Hasundutan Rapat Bersama Dengan Kepala UPT Puskesmas. 
Perampasan Tanah Jusuf Kalla, Publik Jadi Teringat Kasus Charlie Chandra , SK Budiardjo dan Nurlela
Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta Prakarsa Warga Korwil Jakarta Barat terus Mengembangkan Diri dan Berbuat Banyak untuk Masyarakat
Menjawab Tantangan Zaman: Relevansi PMII di Era Modern dan Strategi Kebangkitan di Universitas Gunadarma
Forkopimda Sambut Kedatangan Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang SH.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:55 WIB

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).

Sabtu, 8 November 2025 - 12:55 WIB

Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Laksanakan Pelantikan Pengurus DPC dan PAC Jakarta Barat Masa Bakti , 2025 – 2028;

Jumat, 7 November 2025 - 16:19 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbang Hasundutan Rapat Bersama Dengan Kepala UPT Puskesmas. 

Jumat, 7 November 2025 - 14:21 WIB

Perampasan Tanah Jusuf Kalla, Publik Jadi Teringat Kasus Charlie Chandra , SK Budiardjo dan Nurlela

Berita Terbaru