RepublikeXpose.com : JAKARTA – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua bilah senjata tajam (sajam) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Sajam ditemukan setelah petugas merespons laporan warga terkait dugaan tawuran pada Kamis (13/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tawuran dan tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. Petugas menyisir sejumlah titik di wilayah Jatinegara hingga Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Sekitar pukul 03.49 WIB, petugas mendapat laporan adanya tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Cipinang Muara. Tim langsung menuju lokasi. Namun, setibanya di sana kondisi sudah aman. Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan dua bilah sajam yang kemudian diamankan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli akan terus ditingkatkan, terutama di kawasan dan waktu yang rawan gangguan kamtibmas.
“Patroli akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam dan lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Kami juga meminta personel segera merespons setiap informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, turut mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari. Warga yang mengetahui potensi tawuran atau gangguan keamanan diminta segera melapor kepada Kepolisian atau melalui Call Center Polri 110.
Rham/Red
Humas Brimob Polda









