RepublikeXpose.com : JAKARTA – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar yang menutup akses jalan di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur. Tiga sepeda motor diamankan dalam penindakan yang dilakukan pada Selasa (11/8/2026) dini hari.
Aksi tersebut terungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat sekitar pukul 03.09 WIB. Tim gabungan yang sedang melakukan patroli langsung menuju lokasi dan mendapati sejumlah pemuda melakukan balap liar hingga mengganggu pengguna jalan. Petugas kemudian membubarkan aktivitas tersebut dan mengamankan tiga sepeda motor yang berada di lokasi.
Tiga kendaraan yang diamankan terdiri atas Honda Vario tanpa pelat nomor, Yamaha NMax tanpa pelat nomor, dan Honda Spacy tanpa pelat nomor. Seluruh kendaraan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kegiatan patroli terus dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Patroli rutin terus kami tingkatkan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat yang menggunakan jalan,” ujarnya.
Brimob Polda Metro Jaya bersama jajaran kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap berbagai gangguan kamtibmas, termasuk tawuran, balap liar, begal, serta tindak pidana 3C. Masyarakat diimbau tidak ikut dalam aksi yang membahayakan keselamatan dan segera melaporkan gangguan keamanan kepada kepolisian melalui layanan 110.
Rham/Red
Humas Brimob Polda









