RepublikeXpose.com //
JAKARTA BARAT – Seorang perempuan yang diduga bekerja sebagai karyawati laundry bersama suaminya dilaporkan ke Polsek Cengkareng atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/254/VI/2026/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya yang dibuat pada Kamis (25/6/2026).
Korban, Yanti (51), warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan bahwa sejumlah barang miliknya hilang dari lokasi usaha laundry yang berada di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Menurut laporan yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Korban menduga pelaku merupakan seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan laundry di tempat usahanya bersama sang suami.
Dalam laporan polisi, terlapor disebut berinisial YC (31) dan seorang pria bernama I (32). Keduanya diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban tanpa izin.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp600 ribu, serta dua unit sepeda motor Honda Beat. Kedua kendaraan tersebut diketahui merupakan aset yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha sehari-hari.
Korban memperkirakan total kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai sekitar Rp15 juta. Sebagai barang bukti awal, korban juga telah menyerahkan dokumen kendaraan kepada penyidik guna mendukung proses penyelidikan.
Korban Apresiasi Pelayanan SPKT Polsek Cengkareng
Di tengah musibah yang dialaminya, Yanti menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cengkareng yang telah menerima laporannya dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cengkareng, khususnya petugas SPKT yang telah menerima laporan saya dengan baik, ramah, dan profesional. Saya merasa terbantu dalam proses pelaporan ini,” ujar Yanti.
Menurutnya, petugas memberikan pelayanan yang cepat serta penjelasan yang jelas mengenai tahapan penanganan perkara yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Yanti berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti sehingga keberadaan barang-barang yang hilang dapat diketahui dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap kasus ini dapat segera terungkap dan barang-barang yang hilang bisa ditemukan kembali,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng. Polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri keberadaan para terlapor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan yang tercantum dalam laporan polisi tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Rham/ Red









