RepublikeXpose.com //
TANGERANG – Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Sebanyak tujuh pemuda diamankan usai kedapatan membawa senjata tajam saat berkonvoi di Jalan Ciater Raya. Polri turut menyita empat celurit, satu stik golf, tiga sepeda motor, dan lima telepon genggam.
Penindakan bermula saat personel Brimob melaksanakan patroli rayonisasi Operasi Pekat Jaya 2026 bersama jajaran Polres Metro Tangerang Selatan di sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar. Saat melintas di kawasan Serpong sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda berkonvoi sambil membawa senjata tajam. Menyadari kedatangan polisi, kelompok tersebut langsung kabur hingga dilakukan pengejaran.
Petugas akhirnya mengamankan tujuh pemuda beserta barang bukti yang dibawa. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polres Metro Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin terus ditingkatkan untuk menekan aksi tawuran yang belakangan kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi langkah pencegahan agar gangguan kamtibmas tidak berkembang dan meresahkan warga.
“Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran dan kriminalitas jalanan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Polri mengimbau masyarakat dan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari. Warga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi tawuran maupun konvoi mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat agar cepat ditindaklanjuti petugas.
Red **
Humas Brimob PMJ









