RepublikeXpose.com –
TTS
Bertempat di Aula Mutis Lantai 2, Kantor Bupati TTS, Jumat, 13 Maret 2026, telah di lakukan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) kabupaten TTS tahun 2027.
Acara yang di mulai dengan Laporan Kegiatan RKPD Tahun 2027 oleh Kepala Bappeda TTS , Nikson Nomleni yang dibacakan oleh Ketua Pelaksana Musrenbang RKPD Kabupaten TTS Tahun 2027, Jan P. Mella tersebut, di hadiri juga Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni.
Disebutkan dalam laporan kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2027, bahwa kerangka Regulasi dan Anggaran yang dirinci berdasarkan Kecamatan untuk pendanaan APBD, APBD Provinsi dan APBN
Tujuannya adalah mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari kecamatan dengan RKPD.
Faktanya Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan TTS, DPRD Soroti Pembenahan Infrastruktur
Selanjutnya, menetapkan kegiatan prioritas yang akan dimuat dalam rencana kerja (Renja) perangkat daerah, menyesuaikan prioritas Renja perangkat daerah dengan plafon/pagu dana dan mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi perangkat daerah.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni dalam sambutannya menegaskan, agar pemerintah daerah dapat bekerja dalam tanggung jawab ditengah keterbatasan anggaran yang ada.
Hal ini kata Emi, di dasarkan antara kebutuhan dan anggaran yang ada tidak berjalan searah, sehingga Musrenbang RKPD adalah forum utama untuk lahirnya kolaborasi terhadap pemenuhan aspirasi masyarakat.
Selain itu sebagai penyelarasan aspirasi, pembagunan bidang kesehatan dan pendidikan, pangan lokal dan menjaga akses terbuka untuk masyarakat.
Menurutnya alasan ini harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah melalui perangkat daerah untuk melihatnya di setiap tahun anggaran.
Disisi lain pemerintah juga diminta untuk tidak hanya selalu berpatokan pada aturan perundang-undangan, tetapi juga bekerja dengan hati, agar apa yang dihasilkan dalam Musrembang dapat juga dilaksanakan di lapangan.
“Ibaratkan gunung kita peluk sendiri tidak akan bisa tapi kalau kita gotong royong kita akan peluk gunung itu dengan erat,” ujarnya
Bagi Emi Nomleni , Forum ini kiranya menjadi ajang berrefleksi untuk kita melihat apa yang sudah kita kerjakan dan apa yang belum kita kerjakan. Kami dari DPRD provinsi akan bergandengan tangan untuk terus membangun.
Terpisah Bupati TTS, Edward Markus Lioe, dalam sambutannya, menegaskan sampai dengan saat ini masih ada 21 kecamatan yang belum melunasi PBB (Pajak Bumi Bagunan) tahun 2025.
Diantaranya adalah, Kecamatan Amanatun Selatan, Amanatun Utara, Amanuban Barat, Amanuban Selatan, Amanuban Tengah, Amanuban Timur, Batu Putih, Boking, Kie, Kolbano, Kotolin, Kota SoE, Kualin, Kuanfatu, Kuatnana, Mollo Barat, Mollo Selatan, Noebeba, Nunkolo, Pollen dan Toianas.
Dirinya berharap agar para camat memperhatikan tunggakan PBB tahun 2025 ini harus segera ditindaklanjuti untuk dilunasi.
Mengakhiri sambutannya Bupati TTS, Edward Markus Lioe, juga meminta kepada Camat se-Kabupaten TTS untuk selalu melihat kebutuhan masyarakat secara khusus penerangan (listrik) agar bisa diusulkan secara bertahap.
Terpantau tampil sebagai narasumber dalam Musrembang RKPD kali ini, Kepala Bapperida Provinsi NTT, Alfonsus Theodorus dan Kepala Bappeda Kabupaten TTS, Nikson Nomleni.
Tema Musrenbang RKPD Kabupaten TTS tahun 2027 adalah Peningkatan Pelayanan Dasar dan Sumber Daya Manusia Berkualitas.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati TTS, Jhony Armi Konay, Ketua DPRD Kabupaten TTS, Mordekai Liu, Sekda TTS, Seperius E. Sipa, Forkompinda TTS, Para Asisten Setda, Staf Ahli pimpinan OPD dan seluruh Camat se kabupaten TTS. ( CB )









