RepublikeXpose.com =JAKARTA. // Pengurus Paguyuban Rukan Citypark Buainnes District CBD lakukan pemberlakuan kartu untuk keluar masuk area cbd Cengkareng mulai Hari Jumat 13/03/2026 pukul 06:00 pagi
Menurut penjelasan H Lili Sutarli mewakili pengurus Paguyuban CBD ” pemberlakuan kartu untuk keluar dan masuk area CBD untuk menghindari terjadinya Pencurian kendaraan bermotor ( Ranmor) yang kerap terjadi diwilayah Cengkareng Timur Jelas H Lili
H Lili Juga menginformasikan kepada seluruh warga Rukan bahwa pada hari Jumat, 13 Maret 2026 mulai pukul 06.00 WIB* akan dilakukan *penggunaan kartu parkir bagi kendaraan mobil maupun motor yang masuk ke area CBD*.
Mekanisme yang akan diterapkan adalah sebagai berikut:
* Kendaraan yang masuk ke area CBD akan diberikan kartu akses oleh petugas di pintu masuk.dan Saat akan keluar dari area CBD, kartu tersebut wajib dikembalikan kepada petugas security di pintu keluar.
Proses penerimaan dan pemberian kartu akan dilakukan di:
* Posko 1
* Posko 2
Mohon kerja sama Bapak/Ibu untuk mengikuti ketentuan yang berlaku .
Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya
Tim CBD









