Bebaskan Para Pelaku Pasal 170 KUHP, Kapolri di Desak Copot Kapolres Tangsel

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, RepublikeXpose.com
Ratusan aksi massa di depan gedung Plaza Summarecon Kelapa Gading Jakarta Timur menuntut paska eksekusi rumah di cluster maxwel No. 28 Serpong Tangerang Selatan.
Dalam insiden eksekusi sepihak,  PT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong pada tanggal 20 April 2022 lalu bersikap layaknya preman. Hal itu dikatakan Jalintar Simbolon selaku kuasa hukum korban di lokasi aksi Summarecon Agung Tbk Kelapa Gading, Kamis (12/5/2022) siang.
Dia menyebut tindakan Summarecon Gading Serpong telah melanggar aturan dan menganggap diriinya kebal hukum. “Itu asumsi kami, Summarecon perusahaan property terbesar di Indonesia yang layak di tutup karena arogansinya dan tidak menghormati hukum yang ada di Indonesia. “Kata Jalintar.
Lebih rinci, dia mengatakan persoalan yang terjadi pada Agus Darma Wijaya (ADW) merupakan sikap buruk yang dilakukan Summarecon. Sikap dan perbuatan itu menjadi ruang bagi para preman berkelakukan lebih ganas karena dilindungi dengan perusahaan besar dan para oknum aparat. “Ucapnya.
Jalintar menilai dengan dibebaskannya para pelaku Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan ADW oleh Summarecon, menandakan tidak independensinya Kepolisian Tangerang Selatan dan tidak menghargai penegakan hukum di Indonesia.
“Disinilah Kapolri di uji dan penegakan hukum menjadi pertaruhan, sehingga publik menilai apakah Kapolri melalui Propam Mabes Polri dapat menindak tegas dengan mencopot Kapolres Tangsel beserta jajarannya (pulbaket). “Jelas Jalintar.
Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan menyatakan kegilaan Summarecon mengeskesusi sepihak dan melakukan tindakan pengeroyokan terhadap ADW sudah sangat tidak berprikemanusiaan.
“Keputusan Pengadilan ajah belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN. “Ulas Opan di lokasi.
Untuk itu aksi yang digelar di dua (2) titik yakni Plaza Sumamrecon Kelapa Gading Kec. Pulogadung Jakarta Timur dan Mabes Polri sebagai bentuk perlawanan para jurnalis atas tindakan Summarecon Gading Serpong.


“Pada saat peristiwa eksekusi sepihak itu sangat jelas terlihat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Summarecon  dipertontonkan dengan menutup akses pintu masuk kolega dan para wartawan yang datang ke perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28. Bahkan telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.
“Istrinya sama anak-anaknya disandera, bahkan barang-barang miliknya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan karena sampai detik ini belum diketahui keberadaan barang-barang miliknya. “Beber Opan. 
Efek aksi hari ini, kata Opan sangat mempengaruhi nilai saham Summarecon Agung Tbk, “sangat berpengaruh sahamnya itu, tadi di cek, pukul 11.30 sudah mulai turun diangka 2,72%, dan sampai sore tadi turun lagi diangka 4,23%. Artinya Summarecon harus jeli yang dilawan ini adalah para wartawan dan bukan preman bayaran. “Ulasnya.
Opan menjelaskan, akan kembali menurunkan massa dari seluruh wilayah untuk aksi kembali di 2 tempat dalam 7 hari kedepan.
“Tadi sudah kita kordinaskan ke wilayah-wilayah untuk turun aksi bersama-sama 7 hari kedepan. Titiknya Plaza Summarecon Kelapa Gading Jakarta Timur dan Bursa Efek Jakarta (BEJ). “Ujarnya.
Persoalan berapa jumlah massa yang semuanya jurnalis dan lembaga kontrol sosial, Opan menyebut lebih dari 700 massa. “Kalau tadi itu aksi kita hanya untuk perkenalan ajah, tapi 7 hari kedepan aksi akan kami turunkan banyak massa, kalau hadir semua bisa lebih dari 1.500 massa, tapi kita ambil pahitnya massa yang akan turun kembali paling sedikit 700 orang. “Pungkas Opan.
RE/Sukirman/Red
Baca Juga:  Dandim 0503/JB, Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan, S.H. dampingi Danrem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han Hadiri Khitanan Massal Gratis

Berita Terkait

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18 WIB

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:44 WIB

LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako

Berita Terbaru