Dugaan Korupsi Di BKPSDM Flotim, Terungkap Modus Manipulatif Nota Belanja

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

LARANTUKA // –
Langkah tegas pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur (Flotim) dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan Korupsi pada kantor Bandan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Flotim pada Jumad,14/11/2025, patut di acungi jempol.

Pasalnya dengan adanya penyitaan dokumen ini, dipastikan kasus yang diduga menyeret pihak lain termasuk oknum pejabat ini, telah memasuki babak baru hingga di naikan ke tahap penyidikan.

“Proses penanganan kasus ini sudah pada tahap penyidikaan
sejak tanggal 10 November 2025. Sebelumnya di tahapan penyelidikan telah di lakukan pihak Kejari Flotim pada 29 Oktober 2025 “. ungkap Kejari Flotim, Teddy Rorie, SH,MH, melalui Kasie Intel, Mardogan Siregar, SH, kepada tim media ini usai melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen.

Menurut Mardogan, upaya penggeledahan dan penyitaan dokumen ini,
adalah untuk memastikan kelengkapan dokomen yang belum diserahkan pihak BKPSDM dalam proses penyidikannya.

Penggeledahan dan penyitaan ini lanjut Mardogan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi. Pasalnya dari keterangan yang diberikan, masih banyak dokumen yang diperlukan belum di serahkan, termasuk ada upaya pihak tertentu yang belum mau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan ke pihak Kejari Flotim.

” Hari ini kita menyita banyak dokumen terkait dan uang tunai dalam kegiatan penggeledahan di kantor BKPSDM “. ungkap Mardogan.

Terkait cakupan penyidikan kata Mardogan, meliputi
pengelolaan anggaran tahun 2023,2024 dan 2025.
Karena pada tahapan penyelidikan, dasarnya masih di pengelolaan tahun 2024 dan 2025 namun dalam penyidikan ini ditemukan modus yang sama dalam pengelolaan anggaran di tahun 2023, yakni adanya tindakan manipulatif pada nota belanja dengan totalan ratusan juta.

Begitupun soal totalan kerugian Negara dan calon tersangka pada dugaan korupsi ini, akan di informasikan setelah proses ini di rampungkan.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas Babinsa Kokonao Komsos Dengan Aparat Keamanan

“Ada ratusan juta taksasi sementara kerugiannya dan calon tersangka tentu lebih dari satu. Nanti akan di sampaikan ke publik usai semua etape di rampungkan Kejari Flotim dalam tahapan penanganan kasus dugaan Korupsi ini “.tutup Mardogan Siregar. SH

(CB/Tim)

Berita Terkait

PW MIO DKI Jakarta Gelar Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta
PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers
“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”
Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital
Joi Tobing Meriahkan HUT Ke 14 GSJA Duta Kasih Dengan Tema Kotbah ; “Berikan Hidup Dan Jiwa Kita Kepada Tuhan”
PDOI Jawa Timur dan FRONTAL Jatim Imbau Peserta Aksi 20 November Tetap Menjaga Kondusivitas
Penasehat Kapolri Minta Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polisi Dijalankan Secara Humanis
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 10:25 WIB

PW MIO DKI Jakarta Gelar Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Selasa, 18 November 2025 - 21:45 WIB

OKK PWI Jaya Tekankan Etika, PD/PRT, dan Penilaian Tertulis untuk Seluruh Peserta

Senin, 17 November 2025 - 21:20 WIB

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

Senin, 17 November 2025 - 17:40 WIB

“Dr. Dhoni Martien: Polri Tetap Memiliki Legitimasi Konstitusional untuk Tugas Pelayanan di Jabatan Sipil”

Senin, 17 November 2025 - 17:32 WIB

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Berita Terbaru

News

Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

Senin, 17 Nov 2025 - 17:32 WIB