RepublikeXpose. Com ~
JAKARTA // , 27 September 2025 – Kongres Nasional Fraksi Rakyat 2025 yang berlangsung di Gedung Wisma Serbaguna Senayan, Jakarta, melahirkan gagasan penting bagi demokrasi Indonesia: pembentukan Fraksi Rakyat di DPR RI dan DPRD melalui RUU Omnibus Law Politik maupun revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu.
Gagasan ini muncul dari keprihatinan atas menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik dan parlemen, serta hilangnya jutaan suara rakyat akibat ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Selain itu, tingginya angka golput mempertegas perlunya saluran baru agar aspirasi rakyat benar-benar terserap.
“Fraksi Rakyat adalah solusi agar semua suara rakyat terwakili di parlemen. Tidak boleh ada lagi suara rakyat yang hilang. Dengan adanya Fraksi Rakyat, kedaulatan rakyat bisa diwujudkan secara penuh,” ujar Yudi Syamhudi Suyuti, Inisiator Kongres Nasional Fraksi Rakyat.
Fraksi Rakyat: Perwakilan Masyarakat Langsung
Fraksi Rakyat akan menampung wakil dari masyarakat sipil, aktivis, profesi, komunitas, golongan rakyat, hingga individu yang terpilih dalam pemilu. Kehadirannya akan berdampingan dengan fraksi partai politik, sehingga parlemen lebih inklusif dan representatif.
Secara hukum, mekanisme ini diusulkan melalui dua jalur:
1. Perubahan Konstitusi di MPR, yang saat ini sudah mulai berjalan.
2. Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik, agar partai politik dapat mencalonkan bukan hanya kader, tetapi juga tokoh non-partai dari masyarakat.
Misi Kongres
Selain mendorong lahirnya Fraksi Rakyat, Kongres juga menegaskan sikap:
Mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan Program Asta Cita.
Menyerap dan menyalurkan aspirasi rakyat ke Presiden, DPR, dan MPR melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Mendorong reformasi sistem politik, keadilan, dan keamanan berbasis nilai kemanusiaan.
Memperkuat persatuan nasional melalui persatuan rakyat yang demokratis.
Akar Sejarah
Gagasan Fraksi Rakyat bukan hal baru dalam politik Indonesia. Sejak era PPKI 1945, UUDS 1950, hingga MPRS, bangsa ini mengenal perwakilan golongan dan daerah. Semangat itulah yang kini dihidupkan kembali dalam bentuk Fraksi Rakyat untuk menjawab tantangan demokrasi modern.
Kesimpulan
Kongres Nasional Fraksi Rakyat 2025 menegaskan bahwa reformasi politik harus diarahkan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Dengan terbentuknya Fraksi Rakyat, parlemen akan menjadi wadah yang benar-benar mewakili seluruh elemen bangsa, sehingga demokrasi Indonesia lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing global.
Red*