Abaikan Laporan Kasus Ancam Bunuh Di Tesbatan, Polsek Amarasi Dinilai Tak Indahkan Instruksi Kapolri

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

KUPANG //-
Diduga mengabaikan laporan masyarakat pencari keadilan terkait kasus ancam bunuh di Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, sejak (18/5/2025), kinerja penyidik Polsek Amarasi, Polres Kupang, akhirnya menuai sorotan dari korban Rut Dethan dan keluarganya.

Sikap penyidik yang dinilai tidak profesional dan terkesan mendiamkan kasus yang di laporkan korban ini, juga mendapat tanggapan serius dari Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Yohanes R.L Tukan, SH, saat diminta pendapatnya, Sabtu ( 12/7/2025.).

Menurut Yohanes, jika benar faktanya demikian, maka hal ini sangat bertentangan dengan Instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada masyarakat, merespon cepat dan menindaklanjuti setiap keluhan/ pengaduan masyarakat tanpa menunggu viral di media sosial.

“Saya kira tidak ada alasan penyidik mendiamkan kasus ini tanpa ada kejelasan. Apalagi korban selaku masyarakat pencari keadilan, tentunya berhak mempertanyakan progres penanganan kasus ini. sudah sejauhmana di tindaklanjuti. Ada apa sehingga terlapor belum juga di panggil dan dimintai keterangan?”tanya Yohanes saat saat dimintai tanggapannya, Sabtu (12/7/2025).

Yohanes menegaskan, sikap tidak profesional penyidik Polsek Amarasi yang terkesan membiarkan kasus ini berlarut larut tanpa ada kejelasan dan kepastian bagi korban, jelas patut di pertanyakan karena mengabaikan instruksi Kapolri.

“Ini yang perlu di soroti karena menyangkut rasa keadilan bagi korban. Harusnya penyidik wajib memberikan informasi perkembangan hasil laporan penyelidikan melalui SP2HP kepada korban.”.tegas Yohanes.

Terpisah korban Rut Dethan, kepada media ini menyampaikan rasa kecewa atas kinerja penyidik Polsek Amarasi yang belum juga menindaklanjutkasus yang di laporkannya sejak bulan Mei lalu.

” Aneh, sudah di laporkan sejak bulan Mei lalu tapi terkesan diam dan pelaku belum juga di panggil. Jujur Sebagai seorang perempuan dan ibu rumah tangga, saya merasa tidak nyaman dan terancam dalam melakukan aktifitas setiap hari”. ungkap Rut.

Baca Juga:  Polisi Mendatangi Rumah Pelaku Penipu Berkedok Orang Utusan Berinisial AH Yang Berlokasi Di Komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat

Dirinya menegaskan, jika pihak Polsek belum juga menindaklanjuti kasus ini, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke Polres Kupang dan Poropam Polda NTT’.ujar Rut.

Sebelumnya diberitakan, korban Rut Dethan melaporkan kasus Ancam bunuh yang dilakukan terlapor
Ayub Ataupah kepada dirinya, di desa Tesbatan RT 016, RW 008 Amarasi, dengan bukti Surat Laporan Polisi Nomor : B/14/V/2025/Polsek Amarasi, Tanggal 18/5/2025.

Terlapor yang adalah anak tiri korban ini diduga melakukan tindak pidana mengancam bunuh korban dengan kata – kata kasar yang tidak sopan dan beretika hingga membuat korban trauma dan ketakutan.

” Hei perempuan busuk, saya potong kasi putus kau punya leher dan cincang kau punya tubuh. Lebih baik keluar dari saya punya halaman ini”. ungkap korban menirukan ucapan terlapor.

Hingga berita ini di turunkan, Kapolsek Amarasi belum berhasil di konfirmasi media ini.

(CB TIM).

Berita Terkait

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan
Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor
Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Bangun Sinergitas Awak Media Bersama Kanit Lantas Polsek Benda, IPTU. Junaedi : Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB