Asta Cita Presiden Terancam : GEMA Nasional Soroti Mafia Tambang Emas di Gunung Botak

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

JAKARTA // :
Ketua Umum Gerakan Muda Nasional (GEMA Nasional) menyoroti dugaan keterlibatan oknum Polda Maluku dalam pembiaran mafia tambang emas di Gunung Botak, Maluku.

Hal ini dianggap menghambat program hilirisasi pertambangan rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo dan komitmen Kapolri terkait penanganan kualitas lingkungan hidup.

Gerakan Muda Nasional (GEMA Nasional) menyatakan keprihatinan atas terhambatnya agenda hilirisasi pertambangan rakyat serta MoU antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

Menurut Eko, Ketua Umum GEMA Nasional, penyebabnya adalah dugaan penyusupan ‘cukong emas’ ke dalam institusi Polda Maluku.

Ketua Umum GEMA Nasional, Eko, mengecam keras ‘karpet merah’ yang diberikan kepada mafia pertambangan.

Ia menilai tindakan ini sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita negara dan penyalahgunaan wewenang.

“Karpet merah yang diduga dilakukan Krimsus Polda Maluku menunjukkan institusi kepolisian sudah disusupi dan menjadi kaki tangan mafia pertambangan,” tegas Eko.

Pola Penegakan Hukum yang Timpang

Kekhawatiran GEMA Nasional semakin memuncak karena sejumlah nama besar yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik aktivitas ilegal pasokan sianida dan jual beli emas di Gunung Botak, seperti Haji Anas, Haji Komar, dan Haji Markus, belum tersentuh hukum.

Eko menyoroti adanya pola penegakan hukum yang timpang, di mana hanya pelaku di level bawah yang ditindak, sementara dalang utamanya selalu terlindungi.

Haji Anas disebut-sebut sebagai penyalur dana kontrak bagi para pekerja tambang emas sekaligus pembeli utama emas dari penambang.

Sistem yang telah berlangsung bertahun-tahun ini diduga mewajibkan emas dari kawasan Gunung Botak untuk dijual kepadanya.

“Sumber informasi dari penambang mengungkapkan bahwa siapa pun yang berani menjual emas di luar jalur Haji Anas akan menerima tekanan ‘gaya mafia’, termasuk ancaman hukum, kriminalisasi, bahkan kekerasan fisik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Serbuan Vaksinasi TNI Vaksin Sinovak Dosis 1 dan 2 di Masjid Jami Al Ikhlas Jembatan Besi 200 Orang Tervaksin

Kasus Haji Munding, yang ditangkap karena tidak menjual emas kepada Haji Anas, menjadi bukti konkret dugaan skema kejahatan ini.

Desakan dan Tantangan untuk Kapolri

GEMA Nasional mendesak Kapolri dan pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pembiaran praktik mafia pertambangan ini.

Hal ini krusial untuk menegakkan keadilan, memastikan terlaksananya program hilirisasi pertambangan yang pro-rakyat, dan menjaga integritas institusi Polri.

Lebih lanjut, Eko mendesak Kapolri untuk memeriksa Dirkrimsus Polda Maluku dan menangkap Haji Anas, Haji Komar, Haji Markus, serta kaki tangannya di tambang Gunung Botak dalam waktu 1×24 jam.

Tindakan ini diharapkan dapat mencegah hambatan terhadap Program Hilirisasi Pertambangan Rakyat dan sekaligus menegakkan komitmen Kapolri dalam menjaga ekosistem lingkungan di Maluku, khususnya Pulau Buru.

Dengan adanya desakan dan bukti-bukti yang disampaikan oleh GEMA Nasional, publik kini menantikan respons dan langkah konkret dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum kepolisian dan memberantas mafia tambang emas di Gunung Botak.

Red *
Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta Prakarsa Warga Korwil Jakarta Barat terus Mengembangkan Diri dan Berbuat Banyak untuk Masyarakat
Menjawab Tantangan Zaman: Relevansi PMII di Era Modern dan Strategi Kebangkitan di Universitas Gunadarma
Forkopimda Sambut Kedatangan Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang SH.
Taruna-Taruni Poltek SSN Paparkan Hasil PKL di Hadapan Bupati Humbang Hasundutan dan BSSN.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Reuni dan HUT ke-44 Keluarga Besar Alumni Lido 2, Anjungan Jawa Tengah TMII
“Puteri Remaja Indonesia Pendidikan 2025” Sharon JZ Simbolon Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:07 WIB

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta Prakarsa Warga Korwil Jakarta Barat terus Mengembangkan Diri dan Berbuat Banyak untuk Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 21:19 WIB

Menjawab Tantangan Zaman: Relevansi PMII di Era Modern dan Strategi Kebangkitan di Universitas Gunadarma

Kamis, 6 November 2025 - 17:48 WIB

Forkopimda Sambut Kedatangan Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang SH.

Rabu, 5 November 2025 - 19:28 WIB

Taruna-Taruni Poltek SSN Paparkan Hasil PKL di Hadapan Bupati Humbang Hasundutan dan BSSN.

Rabu, 5 November 2025 - 15:16 WIB

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Berita Terbaru