Preman Pukul Pengacara di Cengkareng, Kapolri Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap advokat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Tanah Air. Kali ini, Ardian Effendi, S.H., kuasa hukum dari PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, termasuk oknum berseragam keamanan, saat menjalankan tugas profesinya di lahan Sky Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu sore (1/6/2025).

Insiden terjadi ketika Ardian tengah melakukan sosialisasi pengelolaan lahan milik kliennya yang secara sah dimiliki PT. RRAA. Namun upaya tersebut berujung pada tindak kekerasan dari sejumlah oknum yang diduga preman dan beberapa orang yang mengenakan seragam security. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti.

“Ini sudah keterlaluan. Anggota saya sedang menjalankan tugasnya secara sah, tetapi justru menjadi korban kekerasan oleh sekelompok preman,” tegas Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., pimpinan kantor hukum Bintang & Partners, Minggu malam (1/6).

Toha Bintang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya, untuk segera bergerak menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap rekannya.

“Kami mendesak kepolisian agar bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal kekerasan terhadap individu, tapi juga ancaman terhadap profesi advokat yang dilindungi undang-undang. Hukum harus ditegakkan, jangan beri ruang untuk premanisme,” ujar Bintang dengan nada geram.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, sebagaimana yang telah menjadi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap aparat penegak hukum tidak ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang menghalangi tugas advokat sebagai bagian dari sistem peradilan.

Baca Juga:  Polsek Tanjung Duren menggelar Deklarasi Anti Tawuran yang berlokasi di Jalan Jelambar III, Jakarta Barat

“Premanisme di Ibu Kota harus diberantas. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku ditangkap dan diadili,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Masyarakat pun menanti langkah cepat dan tegas dari institusi Polri dalam menindaklanjuti kasus ini, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap profesi advokat di Indonesia.

Red *

Berita Terkait

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Casis Bintara Polri Gren Samuel Siregar Minta Doa Restu Kepada Bupati Humbahas.
Perayaan HUT Ke-22 Kabupaten Humbahas Spektakuler.
Dusun Bungus Humbahas “Kaya Tapi Miskin-Miskin Tapi Kaya”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:18 WIB

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:47 WIB

HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:43 WIB

Casis Bintara Polri Gren Samuel Siregar Minta Doa Restu Kepada Bupati Humbahas.

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Jumat, 1 Agu 2025 - 23:12 WIB

Berita Daerah

Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:51 WIB