Diduga Terlibat Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi, YB Akhirnya Di Polisikan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

KOTA KUPANG // Diduga melakukan tindak pidana kejahatan terkait Perlindungan Data Pribadi, Undang – Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022, YB (Terlapor) akhirnya harus berurusan dengan hukum, hingga di laporkan ke Polresta Kupang Kota.

Terbukti korban Yohanes Kristyanto Reda Langoday, akhirnya resmi mengadukan persoalan ini ke SPKT Polresta Kupang Kota, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B. 600/V/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA Tanggal 21 Mei 2025.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang copiannya di terima media ini menyebutkan, perbuatan pidana yang di lakukan Terlapor YB, yakni memakai identitas atau data pribadi milik korban, untuk dipakai sebagai persyaratan melengkapi dokumen perusahan (CV. Aggie Kerya) tanpa di ketahui oleh korban.

“Tadi sudah resmi di laporkan dan biarkan proses hukum ini berjalan”. ungkap korban Yohanes kepada media ini, Jumad (21/5/2025).

Menurut Korban yang beralamat di Jln. Bhakti, RT 027, RW 009, Oebobo, Kota Kupang ini, langkah hukum mengadukan terlapor ke Polresta Kupang Kota, adalah karena merasa dirugikan oleh tindakan terlapor, yang secara sadar dan sengaja, telah memakai identitas/ data pribadi saya untuk kepentingannya sendiri tanpa saya ketahui.

“Jadi sebelum adanya laporan polisi ini, saya sudah menghubungi yang bersangkutan untuk bertemu, agar persoalan ini di selesaikan, namun terlapor menolak bertemu. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, maka saya akhirnya membuat laporan polisi”. tutup Yohanes.

(CB/tim)

Baca Juga:  Asrenum Panglima TNI Pimpin Sertijab Paban IV/Renprogar dan Paban V/Dalprogar Srenum TNI

Berita Terkait

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.
Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:44 WIB

LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:08 WIB

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

Berita Terbaru