RepublikeXpose.com =
DOLOKSANGGUL //
-Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) melaksanakan sosialisasi kententuan cukai tembakau dan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Gedung PLUT Kompleks Tanah Lapang, Doloksanggul, Rabu 30 April 2025.
Sekdis Kopenaker Dian Pinem S.Sos M.AP menyampaikan tembakau merupakan tanaman yang dibudidayakan di Kabupaten Humbang Hasundutan tersebar di Kecamatan Doloksanggul, Lintongnihuta dan Paranginan. Jenis tanaman tembakau yang ditanam adalah white burley. Daun tembakau ini dikeringkan dan dijual ke pengumpul.
Sejak tahun 2013 sampai sekarang, Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Kopedanaker menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tembakau merupakan bahan baku utama pembuatan rokok. Seyogianya rokok tersebut adalah rokok resmi dari industri yang memiliki izin dan dilekati pita cukai serta dilengkapi dengan tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya rokok.
Cukai merupakan salah satu instrumen penting dalam penerimaan negara yang memiliki fungsi ganda yaitu fungsi fiskal dan pengendalian konsumsi. Dana yang terkumpul dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau sebahagian besar dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBH-CHT. Dana ini dipergunakan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sektor kesehatan dan memperkuat penegakan hukum.
Dikatakan lagi, saat ini dihadapkan pada tantangan besar yaitu peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal, tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu. Dampak dari peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara dibidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat.
Banyak sektor negara yang pembiayaannya berasal dari penerimaan cukai, oleh karena itu perlu sosialisasi tentang ketentuan cukai tembakau khususnya rokok di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat dan pelaku usaha memahami ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, terciptanya kesadaran hukum yang lebih baik dan munculnya sinergi antar pihak dalam ‘Gempur Rokok Ilegal’. Dalam sosialisasi ini menghadirkan nara sumber antara lain Sekretaris Dinas Kopenaker Dian Pinem, Bripka Indra Sirait dari Polres Humbahas termasuk Kasi Beacukai Sibolga, Sondy Manullang.
M Sormin./Red