Taput, RepublikeXpose.com
Lembaga sosial masyarakat (LSM) BAKKIN bersama media kamis (07/07) lakukan investigasi dilapangan tepatnya di Kecamatan Pahae Julu Desa Sigompulon Kabupaten Tapanuli Utara, dimana pekerjaan proyek tersebut diketahui milik WNA sebagai Pelaksana Pemegang Proyek.
Adapun investigasi dilakukan terkait maraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang yang diduga ada mempekerjakan beberapa tenaga kerja asing di proyek tersebut. Proyek tersebut yang harapannya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Taput.
LSM bersama Media RepublikeXpose.com bersama awak media lainnya ketika turun kelapangan mempertanyakan langsung kepada pekerja yang ada di tempat mengatakan bahwa , ada beberapa pekerja yang masih berstatus WNA, hal ini patut dipertanyakan terkait keberadaan WNA tersebut.
” Saya kira hal WNA ini perlu diperjelas statusnya, apakah mereka punya passpor Tenaga Kerja, pelancong atau investor dan lain-lain ” ungkap Lamhot Silaban ST ” kita berharap lembaga atau badan yang mengurusi Tenaga Kerja Asing ini turun ke lokasi” untuk memastikan apakah benar mereka ada di Taput sesuai paspor yang dimiliki ” tegas Lamhot kepada RepublikeXpose.com.
“Hal itu tidak berlebihan, menyangkut stabilitas keamanan yang perlu diperhatikan terkait kehadiran WNA ini” urainya. Ada baiknya para pemangku izin masuk WNA benar-benar melakukan deteksi dini dan bukan juga kita tidak mendukung pembangunan, kita sangat mendukung, tapi kita juga berharap bukan berarti melalaikan prosedur yang ada, pungkasnya.
Dilapangan Seorang penerjemah bahasa, Bapak Ahwe yang juga etnik china yang sudah bisa berbahasa Indonesia mengatakan, bahwa WNA yang ada disana bertugas sebagai Pimpro “ujar Ahwe ” ditimpali Sitompul warga Sigompulon yang juga bekerja disana mengatakan hal yang sama kepada awak media ini.
LSM BAKKIN Lamhot Silaban ST meminta kepada Pemkab Taput segera turun ke lokasi, agar menindak dugaan pelanggaran hak tinggal WNA yang ada di Proyek PT. Sumatera Pembangkit Mandiri (PT.SPM) tersebut, agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.
“Kita dari LSM BAKKIN sekali lagi meminta kepada Pemkab Taput untuk serius dalam meninjau WNA tersebut dan bila perlu lakukan deteksi dini,” ujarnya mengakhiri.
RE/Herman Hutasoit/Red