Pernyataan Sufmi Dasco Dianggap Resmi, Aksi 26 Agustus Batal Dilaksanakan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Setelah mengadakan pertemuan pada Kamis malam (22/08/2024), para insiator Aliansi Perlawanan Rakyat untuk Penegakan Konstitusi dan Demokrasi melalui salah seorang insiatornya Jumhur Hidayat menyampaikan kesimpulan dari pernyataan Wakil Ketua DPR RI bahwa revisi RUU Pilkada batal disahkan adalah pernyataan resmi yang mewakili DPR RI. Untuk itu tidak perlu lagi adanya aksi menuntut pembatalan revisi RUU Pilkada yang rencananya dilaksanakan pada Senin 26 Aguatus di Istana.

“Setelah berkonsultasi dengan Ahli Tata Negara, kami mendapat keyakinan bahwa pernyataan resmi Sufmi Dasco sudah cukup. Terlebih lagi Kettua KPU juga menyatakan bahwa Pilkada 2024 akan menggunakan Keputusan MK sebagai rujukan. Ya jadinya ngga relevan lagi untuk aksi ke Istana,” ujar Jumhur

Namun begitu Jumhur yang juga Ketua Umum KSPSI tetap mengingatkan bahwa Keputusan MK terkait Pilkada harus tetap dikawal, karena bisa saja bila Presiden maniak kekuasaan tiba-tiba menerbitkan PERPPU di akhir-akhir pendaftaran.

“Kalau ada PERPPU Pilkada atau tiba-tiba revisi RUU Pilkada disahkan, maka kami para inisiator Aliansi bertekad bulat bersama seluruh gerakan rakyat yang sadar akan menggelar aksi besar-besaran dan akan berhenti aksi setelah Presiden Joko Widodo mundur,” pungkas Jumhur.

Seperti diketahui dalam Rapat Paripurna DPR RI Kamis kemarin (22/08/24) gagal mengesahkan Revisi RUU Pilkada. Hal itu terjadi akibat tekanan demonstrasi yang sangat kuat dari masyarakat sipil khususnya mahasiswa termasuk dari para akademisi yaitu para guru besar dan dosen. Bahkan aksi besar-besaran itu terjadi di sedikitnya 15 kota besar di seluruh Indonesia.

(Red).

Baca Juga:  Silatuhrohmi Bupati Kabupaten Bekasi di Makorem 051/Wkt

Berita Terkait

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Reuni dan HUT ke-44 Keluarga Besar Alumni Lido 2, Anjungan Jawa Tengah TMII
“Puteri Remaja Indonesia Pendidikan 2025” Sharon JZ Simbolon Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta.
Presiden Prabowo Subianto Pasang Badan untuk Whoosh (JOKOWI), Kapan Pasang Badan untuk Rakyat Banten?
William Aditya Sarana Serap Aspirasi Warga RW 014 Cengkareng Timur
Angelica Simatupang Raih Puteri Remaja Indonesia “Best Video Presentasi” 2025.
Mahasiswa UPH Harumkan Nama Indonesia di Boston, Didukung Prof. Dr. Harris Arthur Hedar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 15:16 WIB

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WIB

Reuni dan HUT ke-44 Keluarga Besar Alumni Lido 2, Anjungan Jawa Tengah TMII

Rabu, 5 November 2025 - 08:05 WIB

“Puteri Remaja Indonesia Pendidikan 2025” Sharon JZ Simbolon Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Humbang Hasundutan

Selasa, 4 November 2025 - 17:59 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta.

Selasa, 4 November 2025 - 15:28 WIB

Presiden Prabowo Subianto Pasang Badan untuk Whoosh (JOKOWI), Kapan Pasang Badan untuk Rakyat Banten?

Berita Terbaru