RepublikeXpose – Sukabumi
Jalan penunjang wisata Pondok Halimun, tepatnya Jalan Nyangkokot-Perbawati di Kota Sukabumi, resmi berganti nama menjadi Jalan KH Zezen ZA. Peresmian perubahan nama jalan itu disertai dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Diketahui, KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab merupakan pendiri Pondok Pesantren Azzainiyah dan salah satu ulama kharismatik Sukabumi yang telah berkontribusi untuk daerah, salah satunya menciptakan lagu Mars Sukabumi.
Ada hal menarik saat peresmian perubahan jalan tersebut. Para warga melakukan kegiatan ngaliwet atau makan nasi liwet bersama dengan jumlah nasi sebanyak 1.000 kastrol. Hal itu pun diapresiasi Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

“Saya lihat ngaliwet bareng itu hal yang luar biasa. Perubahan nama jalan ini memiliki makna historis,” kata Marwan saat menyampaikan sambutan di Ponpes Azzainiyah, Desa Perbawati, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/4/2024).
Marwan mengatakan, perubahan nama jalan tersebut didorong atas peran KH Zezen Zainal Abidin Badul Asyhab pada masa pengembangan dakwah di Kabupaten Sukabumi. Usulan nama itu sudah muncul sejak tahun 2023 lalu.
“Inisiatif dari pemerintah kemudian usulan dari masyarakat di wilayah sini kemudian diminta keluarga. Tadi karena ketokohan dan lainnya,” ujarnya.
Jalan tersebut membentang sepanjang 3,850 kilometer dan menjadi penunjang wisata ke Pondok Halimun. Selain itu, jalan tersebut juga akan disinkronkan dengan pembangunan wisata religi.
“Pengembangan wisata religi nanti disinkronkan dengan konsep Azzainiyah atau yang lain untuk bisa dengan BAZNAS, Kabag Kesra masuk kepada musrembang, bagaimana wisata religinya akan diyakininya,” tutur Marwan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, pihaknya akan mendorong rencana pengembangan wisata syariah di wilayah Pondok Halimun setelah pergantian nama menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin.
“Kita akan coba dorong melalui inisiatif DPRD untuk dilakukan sebuah rencana Perda atau Raperda yaitu pariwisata syariah salah satunya adalah tempat ini karena di atas ini cukup legendaris yang namanya Pondok Halimun dari kecil aja kita udah tahu ada Pondok Halimun tapi kadang kadang kita tahu Pondok Halimun konotasinya kan suka negatif,” ujar Yudha.
“Jadi dengan adanya Perda sebagai salah satu namanya, wadah salah satu perangkat payung hukum ini nantinya menjadikan daerah daerah wisata pegunungan dan juga melewati jalan KH Zezen ini nanti menjadi wisata wisata yang lebih positif dan syariah religi,” sambungnya.
Sementara itu Pimpinan Ponpes Azzainiyah KH Aan Abdullah Zein sekaligus anak dari KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab mengatakan, pengajuan nama tersebut telah diusulkan sejak 2023. Perubahan nama itu jadi hadiah dari Bupati Marwan Hamami.
“Waktu Pak Bupati Idul Adha bilang apa yang bisa saya berikan. Jadilah nama jalan ini. Akhirnya obrolan ringan itu kita bawa ke musyawarah lebih,” ucap Aan Abdullah.
Soal usulan wisata religi, pihaknya menyebut, lingkungan masyarakat harus terlebih dahulu mencerminkan suasana religius. Beberapa usulan yang disampaikannya seperti kemah religi, masjid wisata dan lain sebagainya.
“Wisata religi itu kita cipta suasana dulu masyarakat yang religius salah fardhu awal waktu berjemaah di masjid, sholat sunat qiyamullail. Nanti ada lah kemah religi ada juga masjid-masjid wisata ada juga ziarah ada juga nanti banyak sekali yang kita buat tapi nanti setelah jalan yang saat ini jadi,” ucapnya.
Dengan peresmian nama jalan ini, dia berharap, masyarakat dapat meneladani jasa-jasa almarhum KH Zezen Zainal Abidin BA yang telah wafat pada 2015 silam.
“Dengan diresmikannya jalan ruas Jalan Nyangkokot Perbawati menjadi jalan KH Zezen ZA satu kemuliaan ini merupakan suatu tantangan supaya kami mampu lebih baik lagi memperjuangkan almarhum dan juga melanjutkan wilayah Sukabumi ini menjadi tempat yang religius,” tutupnya.
(Red).