RepublikeXpose.com : TANGERANG – Tim Patroli Brimob Batalyon C Pelopor Polda Metro Jaya menggelar patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Senin (19/10/2026) dini hari. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, judi online, dan penipuan online.
Patroli dimulai pukul 00.00 WIB dari Mako Batalyon C Pelopor, kemudian dilanjutkan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Pamulang dan Ciputat. Rute patroli meliputi Jalan Pamulang Raya, Jalan Beringin, Jalan Benda Raya, Jalan Dr. Setia Budi, Jalan Kemiri, hingga Jalan RE Martadinata. Kehadiran personel di sejumlah titik tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Saat melaksanakan patroli di Jalan Kemiri, Kecamatan Pamulang, sekitar pukul 03.25 WIB, personel mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Petugas melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan benda mencurigakan, kemudian mengimbau mereka untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing. Secara keseluruhan, kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Setelah menyelesaikan patroli, personel kembali ke Mako Batalyon C
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan “patroli rutin merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, personel diharapkan mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat” ujar nya.
Polri mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan, menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Tangerang Selatan senantiasa terjaga.
Red **









