RepublikeXpose.com : JAKARTA – Satuan Brimob Polda Metro Jaya membackup BNNP DKI Jakarta dalam operasi pemberantasan dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tiga orang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung Kamis (13/8/2026) mulai pukul 05.30 WIB. Personel Brimob bersama BNNP DKI Jakarta bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan. Saat petugas menjalankan tugas, sempat terjadi perlawanan dari kelompok massa berupa pelemparan dan letusan petasan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan pihaknya siap mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan bersama instansi terkait. Menurutnya, setiap tindakan di lapangan dilakukan secara tegas dan terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
“Brimob siap mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika. Setiap tindakan di lapangan dilakukan secara tegas, terukur, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun petugas,” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas menyita dua mobil, satu sepeda motor, dua pucuk senjata api, tiga senjata tajam, tujuh bungkus tembakau sintetis, puluhan butir amunisi, uang tunai Rp 3.455.000, serta sejumlah telepon seluler, CCTV dan barang bukti lainnya. Ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani proses lebih lanjut.
Polri akan terus mendukung langkah aparat dalam menekan peredaran narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aktivitas narkotika dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan mencurigakan melalui Call Center Polri 110.
Rham/Red
Humas Brimob Polda









