RepublikeXpose.com //
BEKASI – Patroli dini hari yang digelar personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran di kawasan Jalan Raya Pulo Sirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/6/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran berikut sejumlah barang bukti berupa dua senjata tajam, dua batang bambu, dua telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Sebelum pengungkapan itu, tim patroli menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi. Mulai dari kawasan Cikarang Pusat, Cikarang Utara hingga Cikarang Timur, personel melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat untuk mengantisipasi tawuran maupun balap liar pada jam-jam rawan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin menjadi langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujarnya.
Menurut Henik, respons cepat personel saat menemukan indikasi gangguan kamtibmas menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya aksi yang lebih besar. Karena itu, patroli rayonisasi akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul pelaku tawuran dan balap liar.
Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Rham/Red
Humas Brimob PMJ









