RepublikeXpose.com // KABUPATEN KUPANG — Dewan Pimpinan Cabang PERADI Oelamasi membuka peluang bagi para Sarjana Hukum untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai langkah awal menuju pengangkatan dan sumpah advokat.
Program PKPA tersebut dijadwalkan akan mulai dilaksanakan dalam waktu satu minggu ke depan dan akan bekerja sama dengan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sebagai mitra penyelenggara. Demikian diungkapkan Ketua DPC PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang, Herry F. F. Battilleo, SH, MH, Senin 20 April 2026 .
Menurut ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) NTT ini, kegiatan dimaksut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap bersaing di dunia hukum.
Program PKPA ini lanjut Herry, menjadi tahapan penting yang wajib diikuti oleh Sarjana Hukum sebelum menjalani ujian profesi advokat dan selanjutnya diambil sumpahnya di pengadilan tinggi.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para Sarjana Hukum yang ingin berkarier sebagai advokat. PKPA ini akan segera dilaksanakan dan kami menggandeng Unika Kupang untuk memastikan kualitas pendidikan yang baik,” ujar Herry.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan institusi pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Kupang dan sekitarnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak lulusan hukum yang siap menjadi advokat profesional serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur.
(CB) / Red








