RepublikeXpose.com // KUPANG —
Persoalan pelanggaran hak cipta atas karya seni lagu daerah yang semakin marak terjadi di bumi Timor Lorosae dan Indonesia Timur, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT) rupanya menjadi topik menarik yang di bahas dalam pertemuan antara perwakilan Almamor Tilmor Leste dan PAPPRI NTT
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Konsulat Timor Leste di kota Kupang NTT pada Rabu (13/4/2026) ini, di hadiri Kepala Konsulat Timor Leste dan Wakilnya serta kedua belah pihak dalam suasana kekeluargaan
Wakil ketua Almamor Timor Leste, Jovi Baptista kepada wartawan media ini usai pertemuan mengatakan, pihaknya telah sepakat bersama PAPPRI NTT untuk mengambil sikap tegas untuk memerangi persoalan pelanggaran hak cipta yang sangat merugikan insan seni pemilik karya cipta lagu
“Saya tegaskan tindakan pelanggaran hak cipta lagu adalah kejahatan yang harus di basmi di muka bumi. Fakta ini sudah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama dengan PAPPRI NTT yang akan dituangkan dalam MoU pada Mei mendatang. Ini sudah harga mati agar yang namanya cover lagu hrs di hentikan”. tegas Jivo
Terpisah Ketua DPD PAPPRI NTT, Aki Kalla dimintai tanggapannya terkait kesepakatan bersama dalam hal memerangi pelanggaran hak cipta lagu mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah bijak dan menyambut baik 3 agenda yang menjadi prioritas dalam kesepakatan bersama termasuk pelanggaran hak cipta lagu
“Sudah ada kesepakatan dan akan di agendakan dalam nota kesepahaman ( MoU). Untuk pelanggaran hak cipta PAPPRI NTT memilik komitmen yang sama dengan Almamor untuk segera kita sikapi. Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa Timor Leste dan NTT siap memerangi tindakan pelanggaran hak cipta lagu yang kian marak ini”. tegas Aki
Terpantau selain membahas persoalan pelanggaran hak cipta lagu dan royalti, pertemuan kedua belah pihak yang penuh ke akraban ini, juga membahas dua agenda penting lainnya yakni, pagelaran festival lintas batas antar seniman NTT dan Timor Leste serta penguatan kapasitas melalui workshop antara kedua belah pihak. (Tim)









