RepublikeXpose.com //
JAKARTA — , Peredaran minuman keras (miras) di kawasan Pasar Rakyat Cengkareng (PRC) dan street food City Resort, Cengkareng Timur, makin tidak terbendung. Aparat hukum dan Satpol PP pun tak berkutik.
Berdasarkan pantauan wartawan kawasan PRC, Cengkareng Timur, mulai dipenuhi tempat hiburan liar dan rumah makan liar yang tidak mengantongi izin. Tempat-tempat itupun bebas menjual miras bermacam golongan A, B dan C.
Akibatnya, kawasan yang ramai malam hari itu tergolong area paling rawan dan berbahaya di wilayah Cengkareng Timur. Bahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diperkirakan berjumlah 600-an lapak memenuhi kawasan itu.
Kawasan PRC inipun dikenal sebagai kawasan keributan, pemalakan, dan tindak kriminal lainnya.
Di cap sebagai kawasan berbahaya karena banyak bercokol ormas, preman, pengamen, pengemis, copet dan sampah masyarakat lainnya mengais rejeki di area itu.
Berbeda halnya dengan street food City Resort, Cengkareng Timur, kawasan menengah ke atas ini seakan bebas menjual miras di pinggir jalan. Bahkan, reklame dan baliho “brand” miras pun aman terpasang tanpa ada aksi penindakan dari Satpol PP Jakbar.
Restoran street food City Resort yang beroperasi mulai sore hingga dinihari bebas menjual miras dan mendapat penjagaan dari satpam perumahan.
Seperti halnya PRC, street food City Resort juga menjual miras bermacam golongan, dan juga menyediakan bermacam SPG miras untuk melayani tamu.
Cengkareng Timur yang tergolong salah satu wilayah elite di Jakarta Barat ternyata menyimpan sisi gelap dilingkungannya. Dibutuhkan aparat hukum yang berani untuk merapihkan wilayah itu.
Kendornya pengawasan aparat terhadap wilayah itu bakal menciptakan image negatif kepada aparat.
Red **









