RepublikeXpose.com =
JAKARTA PUSAT — Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli preventif dalam rangka Satgas Anti Tawuran 2026 sebagai langkah antisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat (21/2/2026).
Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai rawan gangguan keamanan, meliputi Jalan Utan Panjang, Jalan Medan Merdeka, dan Jalan Ahmad Yani. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan aksi tawuran serta potensi gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Brimob menemukan beberapa pemuda yang diduga hendak melaksanakan konvoi kendaraan bermotor. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis dan persuasif agar para pemuda tersebut membubarkan diri guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli preventif merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. “Kehadiran Brimob di lapangan adalah bentuk kesiapsiagaan sekaligus langkah nyata untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Hingga patroli berakhir, situasi wilayah hukum Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif. Polri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110.
Red **
Humas Brimob PMJ









