RepublikeXpose.com =
JAKARTA – Aroma tidak sedap menyeruak dalam proses seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kelurahan Angke, Tambora. Lurah Angke, Firmansyah, SE, MM, kini menjadi sasaran kritik tajam setelah muncul dugaan “permainan” administrasi yang meloloskan peserta di luar prosedur resmi.
Ketegasan birokrasi yang awalnya ditekankan oleh pihak Kelurahan Angke mendadak luntur. Sebelumnya, seluruh calon anggota FKDM diwajibkan menyerahkan berkas administrasi dengan tenggat waktu yang sangat ketat,
*Batas Akhir: 10 Januari 2026
*Waktu: Pukul 09.00 WIB
Instruksi tersebut bersifat final dengan alasan berkas harus segera dikirim ke Kantor Kecamatan Tambora satu jam setelahnya. Namun, pada pengumuman hasil seleksi tanggal 12 Februari 2026, transparansi sistem ini dipertanyakan.
Munculnya Nama “Siluman”
Polemik memuncak saat nama Tegar Asjarullah dinyatakan lolos seleksi. Padahal, Tegar diketahui baru menyerahkan berkas pada 9 Februari 2026—terlambat hampir satu bulan dari tenggat resmi—melalui Bendahara Kelurahan (Pak Iyat).
Lebih mengejutkan lagi, nama Tegar tidak tercantum dalam daftar 14 nama usulan awal Kelurahan Angke yang terdiri dari:
Yudi, Joko, Mucsin, Reno, Erwin Ependi, Samsudin, Ahmad Jumroni, Dedi Jahyadi, Agus Rosid, Nur Hasanah, Apandi Sopian, Teguh Setiawan, Azis, dan Ujang Sujai.
Keputusan meloloskan peserta “jalur belakang” ini dianggap mencederai rasa keadilan bagi calon lain yang taat aturan. Salah satunya adalah Sdr. Mucshin, yang sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kasipem Kelurahan Angke sebagai calon memenuhi syarat yang telah melengkapi berkas tepat waktu.
“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi soal integritas jabatan. Jika aturan bisa ditekuk di akhir waktu, maka marwah kelurahan sebagai pengayom masyarakat patut dipertanyakan,” ungkap salah satu narasumber yang merasa dirugikan.
Hingga saat ini, warga dan pihak-pihak yang dirugikan mendesak Pihak Kecamatan Tambora dan Inspektorat untuk segera turun tangan. Masyarakat menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lurah Angke demi memastikan FKDM bersih dari praktik “titipan” dan tetap menjalankan fungsinya sebagai mata dan telinga pemerintah secara profesional.
Red **









