Warga Apartemen Mediterania Garden Residences 2 Tuntut Kompensasi atas Dugaan Pelanggaran Hak Konsumen

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com ~
JAKARTA //, (1/11/2025) – Penghuni Apartemen Mediterania Garden Residences 2 (MGR.2) Podomoro City, Grogol, Jakarta Barat, menuntut kompensasi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 oleh pengelola apartemen, PT ICM dan PSRS MGR.2. Sabtu ( 1/November/2025 )

Melalui surat yang dikirim pada 21 Juli 2025 kepada Dirjen Perlindungan Konsumen RI, DPR RI, DPRD DKI Jakarta, dan Gubernur DKI, warga mengeluhkan adanya pungutan denda tanpa dasar hukum yang jelas serta dugaan mal-administrasi sejak Mei hingga Agustus 2024.

“ Saya terpaksa membayar denda tanpa bukti dasar hukum yang sah. Ini bentuk pelanggaran hak konsumen,” ujar H. Bataya, perwakilan warga sekaligus pelapor kasus ini.

Komunitas Peduli Warga Jakarta Barat menyebut pelanggaran tersebut mencakup tidak transparannya informasi, tidak direspon aduan warga, hingga perlakuan tidak adil terhadap penghuni apartemen. Warga memohon pemerintah bisa turun tangan dan memberikan sanksi tegas sesuai Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen.

“ Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tapi terkait masalah sistemik yang merugikan banyak warga apartemen ,” tambah H.Bataya.

Warga berharap Dirjen Perlindungan Konsumen RI dan DPRD Jakarta segera melakukan investigasi agar kasus serupa tidak terjadi berulang-ulang tanpa perbaikan yang signifikan.

Tentang Komunitas Peduli Warga, adalah forum warga yang mengupayakan advokasi perlindungan konsumen, kemanusiaan dan sosial di lingkungan hunian vertikal wilayah Jakarta Barat.

Red **

Baca Juga:  Viral Aksi Pencopet Di Mobil Angkot, Polsek Tanah Abang Olah TKP Buru Pelaku

Berita Terkait

Mahasiswa UPH Harumkan Nama Indonesia di Boston, Didukung Prof. Dr. Harris Arthur Hedar
Bupati Humbang Hasundutan:Manajemen ASN Harus Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik.
LDII Fair Jakarta Utara 2025 : Wujud Kebersamaan Warga dalam Semangat Berkarya untuk Indonesia
Lagu Pujian “Melayani Lebih Sungguh” Berkumandang di HKBP Nagurguran Sijamapolang.
‎Oknum Wartawan Diduga Tipu Warga Depok Lewat Modus Mutasi Sekolah Negeri
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audensi Pentas Seni UPT SMP Negeri 001 Pasar Doloksanggul.
Musisi Sekaligus Presenter Berinisial OL Diamankan Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pembangunan USB UPT SMP Negeri 043 Siborboron.
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:58 WIB

Mahasiswa UPH Harumkan Nama Indonesia di Boston, Didukung Prof. Dr. Harris Arthur Hedar

Senin, 3 November 2025 - 10:12 WIB

Bupati Humbang Hasundutan:Manajemen ASN Harus Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik.

Senin, 3 November 2025 - 09:18 WIB

LDII Fair Jakarta Utara 2025 : Wujud Kebersamaan Warga dalam Semangat Berkarya untuk Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 21:31 WIB

Lagu Pujian “Melayani Lebih Sungguh” Berkumandang di HKBP Nagurguran Sijamapolang.

Minggu, 2 November 2025 - 17:28 WIB

‎Oknum Wartawan Diduga Tipu Warga Depok Lewat Modus Mutasi Sekolah Negeri

Berita Terbaru