Musisi Sekaligus Presenter Berinisial OL Diamankan Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Republikexpose com ~
JAKARTA BARAT /, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang publik figur musisi sekaligus presenter berinisial OL, yang diketahui merupakan vokalis grup musik “Killing Me Inside” reunion.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Wisnu Wirawan didampingi Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S dan Wakasat Akp Avrilendy membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (31/10/2025).

“Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur di kediamannya di daerah Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025) malam. OL merupakan korban penyalahgunaan narkoba Saat ini masih kami lakukan proses pendalaman terlebih dahulu,” ujar Wisnu.

Namun demikian, Wisnu belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jenis narkotika dalam kasus tersebut.

“Mohon waktu ya, nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Red *
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Baca Juga:  Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Koramil 01/Ts dan Polsek Tamansari Vaksin 414 Warga

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audensi Pentas Seni UPT SMP Negeri 001 Pasar Doloksanggul.
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pembangunan USB UPT SMP Negeri 043 Siborboron.
Bupati Humbang Hasundutan Serahkan Alsintan Kepada Kelompok Tani.
“Bukan sekadar perjalanan — ini adalah pernyataan bahwa perempuan Indonesia berhak bermimpi besar, dan mewujudkannya.”
Bupati Humbang Hasundutan Ambil Sumpah Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional.
Tokoh Mahkamah Agung Hadiri Sidang Doktor Hukum di Universitas Jayabaya, Tegaskan Kelas Akademik Nasional
Bupati Humbang Hasundutan Bersama Kepala BKN Tandatangani Komitmen Penerapan Manajemen Talenta
Tidak ada Kompromi, Saudar Silfester Matutina Harus segera Dipenjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 10:07 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audensi Pentas Seni UPT SMP Negeri 001 Pasar Doloksanggul.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Musisi Sekaligus Presenter Berinisial OL Diamankan Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pembangunan USB UPT SMP Negeri 043 Siborboron.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Serahkan Alsintan Kepada Kelompok Tani.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:38 WIB

“Bukan sekadar perjalanan — ini adalah pernyataan bahwa perempuan Indonesia berhak bermimpi besar, dan mewujudkannya.”

Berita Terbaru