Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Republikexpose.com ~

JAKARTA BARAT // — Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan berat berencana yang menewaskan seorang pria di Jalan Patra No. 66, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman depan Polsek Kebon Jeruk ini menghadirkan tersangka EH (56), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban MBS (65) merupakan pemilik agen gas elpiji 3 kg hingga meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian pinggang.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, melalui Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologis kejadian serta memastikan kecocokan antara keterangan tersangka, saksi, dan hasil penyelidikan di lapangan.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti dan memastikan setiap keterangan dari tersangka serta saksi sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar AKP Ganda Sibarani, Selasa (21/10/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 18 adegan, mulai dari situasi sebelum peristiwa hingga setelah kejadian berlangsung.

Dari hasil reka ulang, diketahui bahwa peristiwa ini berawal dari perselisihan antara tersangka dan korban yang masih memiliki hubungan kerabat dari marga, terkait kepemilikan barang berupa tangki besi yang dijual tanpa sepengetahuan pelaku.

Pada adegan ke-6, tersangka terlihat berjalan kaki menuju pasar Patra untuk membeli sebilah pisau di sebuah toko perabot rumah tangga.

Pisau tersebut kemudian diselipkan di balik bajunya pada adegan ke 8

Selanjutnya, pada adegan ke-9, Tersangka duduk kembali disamping kayu yang tidak jauh atau samping lokasi kejadian, dan melihat korban sedang menerima paket

Tersangka menghampiri korban dari arah belakang langsung mengambil pisau dari belakang bajunya dengan menggunakan tangan kanan terlihat saat tersangka memeperagakan adegan ke 10

Baca Juga:  Tingkatkan Motivasi Belajar, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Perlengkapan Sekolah Dan Sarana Olahraga Kepada Siswa-Siswi Perbatasan

Dan tampak pada adegan ke 11. Korban sedang membungkuk melihat paket, dari arah belakang Tersangka menikam korban mengenai pinggang sebelah kanan korban

Saksi di lokasi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan, hingga warga datang melerai dan membawa korban ke rumah sakit.
Namun nahas, korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pelni.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemilik agen elpiji berinisial MBS (65) tewas setelah ditusuk kerabatnya sendiri di kios miliknya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Nur Aqsha menjelaskan, pelaku berinisial EH (50) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban karena berasal dari marga yang sama.

EH juga diketahui sebagai pemilik kontrakan yang disewa korban untuk membuka kios elpiji. Masalah antara keduanya bermula dari kebiasaan pelaku yang sering meminjam uang kepada korban.

Utang itu menumpuk hingga ratusan juta rupiah tanpa ada pelunasan.

Karena kesal, korban kemudian menjual sebuah tangki bekas minyak tanah milik pelaku yang disimpan di kontrakan.

“Akhirnya korban itu menjual barang pelaku karena kesal utang-utang itu sampai sekarang tuh belum dibayar. Jadi dia bilang, ‘ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu,’ seperti itu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Red **
( Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Berita Terkait

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18 WIB

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Berita Terbaru