RepublikeXpose.com =
TIMOR TENGAH SELATAN // –
Keluarga korban penganiayaan di Dusun 3 Oepatas, Oinlasi, Kecamatan Kie, akhirnya angkat bicara mendesak penyidik Polsek Kie, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), untuk segera menangkap para terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban, Kornelis Tefamnasi.
Pasalnya peristiwa pidana yang terjadi pada Rabu, 10/9/2025 pukul 19 Wita dan di laporkan ke Polsek Kie, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor :. STTPL/33/lX/2025 tersebut, sampai saat ini pelakunya belum juga di tangkap.
” Kami minta para pelaku segera di tangkap untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku”. tegas Rince Missa dari keluarga korban kepada media ini, Kamis (11/9/2025).
Menurut Rince, korban di keroyok secara beramai – ramai oleh para pelaku, baik laki – laki maupun perempuan. Akibatnya korban mengalami luka robek di batang hidung dan sudah di lakukan visum oleh penyidik Polsek Kie.
Hal yang sama juga di benarkan korban Kornelis Tefamnasi kepada tim media ini, usai di lakukan visum.
” Benar saya di pukul dan di keroyok secara membabi buta oleh para pelaku
Mereka (pelaku, red) banyak orang yang pukul saya dan ada juga perempuan. Bahkan saya sudah jatuhpun, mereka masih juga pukul dan injak saya”.ungkap Kornelis.
Ditanya kenal tidak dengan para pelaku, Kornelis mengatakan tidak kenal semua. “Mereka ramai – ramai keroyok saya jadi saya tidak tahu. Cuma ada yang saya tahu marga Talaen”. sebut Kornelis.
Kornelis menambahkan, awal mula kejadian dirinya tidak tahu, tapi tiba – tiba dia di hadang dan di keroyok oleh pelaku.
“Mereka mungkin ada masalah dengan orang lain tapi kenapa saya yang jadi sasaran penganiayaan? Saya minta pak Polisi segera tangkap mereka untuk proses secara hukum”. pinta Kornelis.
Sementara itu Kapolsek Kie, Ipda Fais Alang, di konfirmasi tim media ini, Kamis (11/9/2025), meminta agar datang ke kantor.
“Pagi om. Nanti datang ke kantor saja biar lebih jelas”.ucap Kapolsek via saluran Whatsupp.
(CB).