Bejat! Ayah di Tamansari Diduga Cabuli Putri Kandungnya, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RepublikeXpose.com //

JAKARTA BARAT – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MRS (27) yang diduga mencabuli anak perempuannya yang masih berusia enam tahun di wilayah Tamansari.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi, didampingi Kasubnit 1 Unit PPA Iptu Mukhtamim, menjelaskan bahwa peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (27/7/2025).

“Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” ujar Kompol Kennardi, Rabu (13/8/2025).

Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dan mengamankan MRS pada Minggu (10/8/2025).

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi perbuatannya.

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan kondisinya aman dan mendapatkan perlindungan.

Red *
( Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Baca Juga:  Danramil 01/Ts, Mayor Galib Sasarkan Serbuan Vaksinasi TNI di Salah Satu Pasar

Berita Terkait

Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025.
Mayoritas PWI Provinsi Telah Mengirim Nama Peserta dan Peninjau Kongres Persatuan PWI 2025
Mayoritas PWI Provinsi Telah Mengirim Nama Peserta dan Peninjau Kongres Persatuan PWI 2025
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Sidang Tahunan Dan Rapat Paripurna MPR/DPR RI, Serta Pidato Kenegaraan Di Gedung DPR/MPR RI
Yayasan JPCC Gelar Program Edukasi dan Pembagian Sepatu untuk Anak Bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat
Seorang Pelajar diduga Hendak Tawuran Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Pengurus RW 014 Cengkareng Timur;
Tiga Hari Terendam, Jalan Bangun Nusa Raya Lumpuh Akibat Saluran Mampet dan Kios di Atas Parit
Peraturan Bupati Humbahas, Tiket Masuk Wisata Sipinsur Rp 5.000 dan Rp 2.000,-
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Mayoritas PWI Provinsi Telah Mengirim Nama Peserta dan Peninjau Kongres Persatuan PWI 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Mayoritas PWI Provinsi Telah Mengirim Nama Peserta dan Peninjau Kongres Persatuan PWI 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Sidang Tahunan Dan Rapat Paripurna MPR/DPR RI, Serta Pidato Kenegaraan Di Gedung DPR/MPR RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Yayasan JPCC Gelar Program Edukasi dan Pembagian Sepatu untuk Anak Bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat

Berita Terbaru