PERADI Tangerang Tolak Pembentukan DPC Tangsel Tanpa Undangan Resmi

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com >>

TANGERANG,> – Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tangerang menyampaikan keberatan resmi kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI terkait pembentukan DPC PERADI Kota Tangerang Selatan. Keberatan tersebut dituangkan melalui surat resmi yang dikirimkan ke kantor DPN PERADI di Jakarta Timur. Rabu ( 16/07/2025 )

Dalam surat bernomor 015, Ketua DPC PERADI Tangerang, Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun undangan resmi terkait pembentukan kepengurusan baru di wilayah Tangerang Selatan.

“Kami sangat menyayangkan karena undangan yang kami ketahui hanyalah untuk agenda silaturahmi dan diskusi santai advokat Tangsel, bukan Musyawarah Cabang (Muscab) resmi yang menjadi forum sah untuk memilih pengurus baru,” tegas Dhoni.

Tak Penuhi Syarat Administrasi dan Berpotensi Timbulkan Konflik

Lebih lanjut dijelaskan, pembentukan DPC baru harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, termasuk adanya pemberitahuan resmi, koordinasi dengan pengurus DPC wilayah asal, serta sosialisasi kepada seluruh anggota advokat di wilayah terkait.

“Tanpa prosedur resmi, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan konflik, ketidakharmonisan, atau bahkan tumpang tindih kewenangan di kemudian hari,” ungkap Dhoni dalam keterangannya.

DPC PERADI Tangerang juga menyoroti belum adanya sosialisasi yang memadai kepada para advokat yang berdomisili atau berpraktik di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya, sehingga pembentukan cabang baru ini dinilai terlalu terburu-buru.

Hargai Ekspansi, Namun Tetap Harus Sesuai Prosedur

Dalam surat keberatannya, DPC PERADI Tangerang menegaskan tetap mendukung upaya organisasi untuk memperluas layanan dan meningkatkan keberadaan PERADI bagi anggotanya. Namun demikian, langkah tersebut harus dilakukan secara transparan, terbuka, serta sesuai ketentuan organisasi agar memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum atau organisasi di kemudian hari.

Baca Juga:  Kepala Bakamla RI Laporkan Pelaksanaan Patroli Bersama di Komisi I DPR RI

“Kami mohon agar proses pendirian cabang ini dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kepentingan anggota dan masyarakat secara luas,” lanjut Dhoni.

Harapan Agar Diperhatikan Serius

Di akhir surat keberatan tersebut, DPC PERADI Tangerang berharap agar keberatan yang diajukan dapat menjadi pertimbangan penting bagi DPN PERADI dalam mengambil keputusan, demi menjaga marwah organisasi advokat, keharmonisan internal, serta kepentingan seluruh anggota.

“Kami percaya DPN PERADI sebagai pimpinan nasional akan melihat persoalan ini secara objektif dan arif, demi kepentingan organisasi dan profesi advokat secara keseluruhan,” pungkas Dhoni.

Surat resmi keberatan ini telah dikirimkan kepada Dewan Pimpinan Nasional PERADI dan ditembuskan kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga kesolidan organisasi.

( Red *)

Berita Terkait

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah*
Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan
Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor
Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB