RepublikeXpose. Com =
JAKARTA BARAT //Komplotan rumsong melakukan aksi pencurian dua rumah kosong di Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga berhasil menggasak sejumlah perhiasan dan brankas yang ditotal mencapai Rp 800 juta.
Barang curian berupa perhiasan hingga brankas itu pun dijual dan dibagi rata oleh para pelaku.
“Hasilnya yang ada di dalam brankas dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagikan kepada para pelaku-pelaku tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan menjelaskan uang hasil pencurian ini ada yang digunakan pelaku untuk membayar utang. Malah, kata dia, ada pelaku yang menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membangun rumah.
“Untuk hasil kejahatan mereka menjual hasilnya itu untuk biaya hidup mereka. Ada yang bayar utang, ada yang membangun rumah. Jadi macem-macem dari pelaku yang kami amankan tersebut,” terang Arfan.
Twedi mengatakan para pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu terhadap dua rumah yang ingin dicurinya tersebut. Salah satu hal yang diamati yakni banyaknya paket menggantung di pagar rumah hingga mobil korban dalam kondisi tertutup cover.
“Para tersangka ini mengamati rumah-rumah kosong yang ada di pemukiman,” kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7).
Dia menjelaskan pengamatan ini pun dilakukan para tersangka dalam beberapa waktu. Sampai akhirnya, para pelaku meyakini rumah tersebut kosong karena tidak ada yang berubah dari paket menggantung di pagar hingga mobil tertutup cover.
“Kemudian pelaku beberapa hari kemudian kembali ke lokasi, mengamati kembali dan didapati barang-barang yang digantung di pagar bertambah. Inilah yang sudah bisa dipastikan oleh para tersangka, rumah itu adalah rumah kosong, kemudian mereka melakukan aksi-aksinya” terang Twedi.
Kasus pencurian dua rumah kosong ini terjadi pada Jumat (6/7). Komplotan pelaku yang berjumlah tujuh orang ini beraksi 2 kali dalam waktu sehari.
Rham / Red
(Humas Polres Jakarta Barat)
.