Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN I Larantuka Resmi Di Tahan Kejari Flotim

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose. Com =

,LARANTUKA /-Diduga selewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Komite, Kepsek SMKN I Larantuka, kabupaten Flores Timur (Flotim), LYTF resmi ditahan. Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari) Flotim, hari ini, Kamis 3/6/2025.

Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Flotim, Mardogan Siregar, SH kepada tim media ini usai penahanan LYTF.

” Hari ini Kejari Flotim menetapkan tersangka atas saudari LYTF, kepala sekolah SMK Negeri I Larantuka atas dugaan tindak pidana korupsi dana Bos dan dana komite tahun anggaran 2022″. ucap Mardogan Siregar.

Menurutnya
tersangka LYTF di duga telah menyalah gunakan dana Bos dan dan komite SMK Negeri I Larantuka tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian Negara Rp. 323.937.927.

“Tersangka dikenakan pasal pidana korupsi, pasal 2 ,ayat 1 juncto pasal 18, subsidiair pasal 3 jo pasal 18 Undang – undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atau perubahan Undang – undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”.terang Mardogan.

Pihak Kejari Flotim lanjut Mardogan, menahan tersangka untuk 20 hari kedepan guna melengkapi data dan sesegera mungkin diajukan untuk di sidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Terkait adanya kemungkinan tersangka baru , Mardogan Siregar mengatakan akan terus mendalami.

“Terkait adanya kemungkinan tersangka baru, penyidik Kejari Flotim akan terus mendalami. Untuk sementara masih tersangka LYTF” .tutup Siregar.

Terpisah kuasa hukum tersangka kepala sekolah SMK Negeri I Larantuka LYTF , Philippus Daton, SH yang dikonfirmasi media ini menyatakan tetap proaktif dan mengikuti prosesnya.

“Kami proaktif dan tetap mengikuti proses yang sudah berjalan”. ungkap Daton.

Daton menambahkan, pihaknya tetap mempersiapkan proses peradilan, teristimewa hak pembelaan untuk tersangka atas hal -hal yang sudah di sangkakan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) kepada klien kami,” tutup Philip Daton.

Baca Juga:  Pererat Hubungan, Pokja PWI Jalin Sinergitas dengan Sudin Sosial Jakarta Barat

(Tim).Red*

Berita Terkait

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah*
Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan
Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor
Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB