Maling Gasak Tas Pemilik Warung di Jakarta Barat, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =
=
JAKARTA BARAT//Polisi menangkap pria berinisial FN (25) yang menggasak tas pemilik warung di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

Duit hingga tas milik korban dibawa kabur pelaku.

“Korban tertidur di dalam warungnya dan meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP M. Aprino Tamara kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/6) dini hari. Pelaku membawa kabur tas korban yang berisikan satu unit ponsel, cincin emas 2 gram hingga uang tunai Rp 600 ribu.

“Setelah menyadari kehilangan, korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian oleh FN. Laporan pun segera dibuat ke Polsek Grogol Petamburan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap polisi. Berdasarkan pengakuannya, duit hasil kejahatan dipakai pelaku untuk membeli sabu.

“Ironisnya, dari pengakuan FN, uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan tersisa hanya Rp 19.000,” imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya, dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Rham/Red
Humas Polres Jakarta Barat

Baca Juga:  Bupati Humbahas Kunker ke Desa Aek Godang Arbaan Kecamatan Onan Ganjang.

Berita Terkait

Surati Presiden, Pihak Istana Respon Permohonan Audiens MAKANA
Informasi Pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi Jawa Barat
Purbaya dan Serangan Balik SOP, Politisi Busuk dan Para Mafia
Antisipasi Tawuran Pelajaran Pengurus RW 014  Cengkareng Timur bersama Satpol PP Se- kecamatan Cengkareng Gelar Patroli
Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Surati Presiden, Pihak Istana Respon Permohonan Audiens MAKANA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Informasi Pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi Jawa Barat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Purbaya dan Serangan Balik SOP, Politisi Busuk dan Para Mafia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Antisipasi Tawuran Pelajaran Pengurus RW 014  Cengkareng Timur bersama Satpol PP Se- kecamatan Cengkareng Gelar Patroli

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Berita Terbaru