Kadis Kopenaker: Akta Notaris KDMP di Humbang Hasundutan 100 %

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Doloksanggul

Pembentukan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah selesai sesuai dengan batas yang ditetapkan, bahkan Akta Notaris sebagai dokumen hukum yang mengesahkan keberadaan koperasi secara resmi sudah terlaksana 100 %.

Demikian dijelaskan Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H melalui Kadis Kopenaker Kabupaten Humbahas Nirliza Pasaribu ,S.Kom di Doloksanggul (Kamis 19 Juni 2025).

Nurliza Pasaribu mengatakan, sesuai batas waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk membentuk KDMP di seluruh desa pada tanggal 30 Juni 2025. Namun sebelum batas waktu yang ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah berhasil membentuk KDMP melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) termasuk Akta Notaris.

Pembentukan koperasi ini dilaksanakan secara estafet, berkat dukungan dan perhatian yang serius serta gerak cepat dari Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Semua dilibatkan, sehingga pembentukan itu telah selesai dilaksanakan, bahkan pembuatan Akta Notarisnya selesai 100 % yaitu di 10 kecamatan meliputi 153 desa ditambah 1 kelurahan.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang didirikan di tingkat desa/kelurahan sebagai bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Akta Notaris adalah dokumen penting dalam pendirian koperasi ini, yang memuat informasi resmi tentang koperasi, termasuk struktur kepengurusan dan anggaran dasar. Proses pembuatan Akta Notaris melibatkan beberapa tahapan, termasuk musyawarah desa, rapat pendirian, penunjukan kuasa pendiri dan pengajuan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Tujuannya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa/kelurahan melalui kegiatan usaha berbasis komunitas. Mendukung prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu dalam kegiatan ekonomi.

Nurliza Pasaribu menambahkan Akta Notaris sangat penting untuk mengurus legalitas koperasi secara nasional. Akta notaris memuat informasi penting seperti nama koperasi, struktur organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Baca Juga:  Ketua TPPS Humbahas Apresiasi Semua Pihak Atas Keberhasilan Menurunkan Stunting

Untuk mempercepat pembentukan KDMP itu, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi di Kementerian Koperasi, Gendo Saragih dan Tenaga Ahli Kementerian Koperasi, Roysepta Abimanyu hadir di Humbang Hasundutan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Gendo Saragih saat sosialisasi mengatakan, KDMP merupakan koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya adalah mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, tergantung potensi di desa tersebut dan teknis usaha nantinya bermacam-macam. Unggulan apa saja nanti yang bisa dikembangkan di desa itu. Koperasi juga membangun dari desa demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Harapan kita bersama, jangan berdiri begitu saja nantinya koperasi itu, tapi harus bergerak sebagai Soko Guru Perekonomian. Karena memiliki peran penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, pemberdayaan masyarakat, dan mendorong pemerataan pendapatan. Selain itu, membuka lapangan kerja baru, karena banyak potensi di daerah. Mari kita dukung bersama, program Presiden untuk menjadikan Indonesia semakin lebih kuat,” harap Gendo Saragih.

(Red).

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB