Diduga Terlibat Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi, YB Akhirnya Di Polisikan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

KOTA KUPANG // Diduga melakukan tindak pidana kejahatan terkait Perlindungan Data Pribadi, Undang – Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022, YB (Terlapor) akhirnya harus berurusan dengan hukum, hingga di laporkan ke Polresta Kupang Kota.

Terbukti korban Yohanes Kristyanto Reda Langoday, akhirnya resmi mengadukan persoalan ini ke SPKT Polresta Kupang Kota, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B. 600/V/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA Tanggal 21 Mei 2025.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang copiannya di terima media ini menyebutkan, perbuatan pidana yang di lakukan Terlapor YB, yakni memakai identitas atau data pribadi milik korban, untuk dipakai sebagai persyaratan melengkapi dokumen perusahan (CV. Aggie Kerya) tanpa di ketahui oleh korban.

“Tadi sudah resmi di laporkan dan biarkan proses hukum ini berjalan”. ungkap korban Yohanes kepada media ini, Jumad (21/5/2025).

Menurut Korban yang beralamat di Jln. Bhakti, RT 027, RW 009, Oebobo, Kota Kupang ini, langkah hukum mengadukan terlapor ke Polresta Kupang Kota, adalah karena merasa dirugikan oleh tindakan terlapor, yang secara sadar dan sengaja, telah memakai identitas/ data pribadi saya untuk kepentingannya sendiri tanpa saya ketahui.

“Jadi sebelum adanya laporan polisi ini, saya sudah menghubungi yang bersangkutan untuk bertemu, agar persoalan ini di selesaikan, namun terlapor menolak bertemu. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, maka saya akhirnya membuat laporan polisi”. tutup Yohanes.

(CB/tim)

Baca Juga:  Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Berita Terkait

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Casis Bintara Polri Gren Samuel Siregar Minta Doa Restu Kepada Bupati Humbahas.
Perayaan HUT Ke-22 Kabupaten Humbahas Spektakuler.
Dusun Bungus Humbahas “Kaya Tapi Miskin-Miskin Tapi Kaya”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:18 WIB

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:47 WIB

HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:43 WIB

Casis Bintara Polri Gren Samuel Siregar Minta Doa Restu Kepada Bupati Humbahas.

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Jumat, 1 Agu 2025 - 23:12 WIB

Berita Daerah

Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:51 WIB