Diduga “Makan” Dana Bumdes, Kades Riangkemie Di Adukan Ke Kejaksaan Flotim

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA //-
Kasus dugaan penyelewengan dana alias korupsi semakin marak saja menghiasi jalannya roda pemerintahan di awal kepemimpinan baru Flores Timur (Flotim).
Berbagai respon pengaduan masyarakat ke Lembaga penegakan hukum merupakan bukti munculnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi fenomena meluasnya dugaan kesalahan penggunaan dana yang berakibat korupsi.

Dugaan penyelewengan dana Badan usaha milik Desa ( Bumdes ) Siola Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flotim mencuat setelah diadukan para pihak yang tergabung dalam Forum peduli Riangkemie ke Lembaga Kejaksaan Negeri Flotim Senin (28/4/2025).

Tiba di Kejaksaan Negeri Flotim , Forum Peduli Riangkemie langsung menemui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus(Pidsus) Samuel L.Tamba,SH.MH di ruang kerjanya.

Usai menerima Forum Peduli Riangkemie, Samuel kepada media ini merespon baik upaya warga dalam menyampaikan laporan ini.

“Kita barusan menerima laporan ini dari para pihak dan akan mempelajari isi laporannya kemudian baru kita tindak lanjutkan ke tahap berikut sesuai mekanisme yang berlaku”. ucap Samuel.

Terpisah Forum peduli Riangkemie kepada media ini menuturkan terkait pelaporan ini tentunya berdasarkan fakta dan kejanggalan yang ada dalam transaksi penarikan dana Bumdes Siola.

“Informasi pencairan karena hak prerogratif Kades yang mana ? Bukankah menyimpan di dana di rek Bumdes pada Bank BNI sudah merupakan bentuk pengamanan ? Tidak ada regulasi yang menyatakan pengamanan itu di pegang oleh Kepala Desa”.ungkap ketua Forum Anton Welan dan diamini rekan – rekannya.

Menurut Welan, pencairan dana Bumdes ini merupakan kesalahan prosedural dalam pengelolaan anggaran yang berdampak hilangnya ratusan juta dana Bumdes Siola yang diserahkan ke Kades Riangkemie.

Hal ini jelas bahwa berita acara pengembalian uang oleh Bumdes yang dibuat Kades Riangkemie dihadapan BPD Riangkemie sebagai bukti bahwa dana yang diserahkan oleh pengurua Bumdes tersebut sudah tidak ada lagi, tegas Welan.

Baca Juga:  Resmikan Pos Satgas Pamtas RI-PNG, Brigjen TNI Reza Pahlevi Pakai Perahu Ketinting Susuri Rawa Yang Ditumbuhi Pandan Rawa

“Namun hari ini kita cukup merasa senang dan tentunya patut kami memberikan apresiasi atas penerimaan Lembaga Kejaksaan Negeri Flotim”. sela anggota Forum Ancis Lewar.

Lebih lanjut dijelaskan Ancis, penerimaan pihak Kejaksaan Negeri hari ini Senin, 28/4/2025, sebagai sinyal penegakan hukum yang perlu kami masyarakat kecil dukung.

Artinya kita mengharapkan kerja Lembaga Kejaksaan Negeri Flotim dalam menyikapi soal ini untuk bisa memberikan efek jera terhadap pelaku dan diharapkan lebih pada dampak memperbaiki pola pola penata usahaan keuangan desa yang lebih transparan dan sesuai arahan regulasi tentunya”, tutup Ancis Lewar.

Berdasarkan rilis kronologi laporan yang diterima media menyebutkan: atas perintah Kepala Desa Riangkemie kepada pengurus Bumdes Siola maka pada tanggal 5 september 2024 di cairkan dana Bumdes sebesar Rp.215 juta pada bank BNI Larantuka.

Selanjutnya diserahkan uang sejumlah diatas kepada Kepala Desa Riangkemie bertempat di warung Padang Larantuka dengan Bukti Berita acara (BA) serah terima uang dari Pengurus Bumdes ke Kepala Desa disertai bukti Foto dan video serah terima.

Selsin. Itu disebutkan dalam kronologi laporannya juga memuat : atas informasi yang beredar terkait keberadaan dana Bumdes Siola, untuk itu di tanggal 5 Maret 2025 Badan Permusyawaratan Desan (BPD) Riangkemie melakukan rapat dengan Kepala Desa dan melahirkan pengakuan pengembalian dana Bumdes oleh Kepala Desa Riangkemie yang tertuang dalam berita acara.

(Tim)

Berita Terkait

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan
Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor
Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Bangun Sinergitas Awak Media Bersama Kanit Lantas Polsek Benda, IPTU. Junaedi : Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB