Terkait Komentar Berbau SARA Di Medsos, Yusinta Ningsih Resmi Polisikan Akun Wam Leonak

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

KUPANG // – Direktur Yayasan Yusinta Ningsih Sejahtera ( YNS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menempuh langkah hukum, mempolisikan Akun Tik tok “Wam Leoanak ” terkait komentar berbau Sara yang ditujukan kepada Pimpinan Yayasan (YNS ) saat peresmian kantor Yayasan dimaksut.

Langkah hukum melaporkan Akun Wam Leoanak ke Polres Kupang Kota ini dibuktikan dengan Nomor Laporan Polisi, 66/III/2025/Polda NTT.

” Sudah resmi. Beliau sendiri melaporkan Akun Tiktok Wam Leoanak,”.kata Fransisco Besi, SH selaku Kuasa Hukum dari Yusinta Nenobahan, Kamis, 10 April 2025.

Menurut Besi, laporan tersebut terjadi karena sebelumnya pada tanggal 2 April 2025, melalui akun Tik tok “Bang Al Asli” milik suaminya Yusinta Ningsih Nenobahan memposting kegiatan peresmian Kantor Yayasan Yusinta Ningsih Sejahtera (YNS) di keluran Tuak Daun Merah kota Kupang yang bergerak di bidang sosial.

Dijelaskannya, terkait postingan tersebut terlapor berkomentar di postingan pada akun tik tok “Bang Al Asli’ dengan bahasa yang menjurus ke unsur Sara, pada tanggal 3 April 2025.

” Terlapor sesuai informasi, diketahui dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi miras saat memberikan komentar. Hal yang sama juga dilakukan terlapor dua hari kemudian, hingga berujung laporan polisi”. jelasnya.

Pihaknya lanjut Besie, sudah melakukan pengaduan terkait UU ITE sebelum membuat laporan.

Selain itu juga akan dihadirkan saksi ahli bahasa dan ahli pidana.
” Untuk ahli bahasa berfungsi untuk menjelaskan tujuan dari kata – kata komentar terlapor.

” .Yang menentukan masuk atau tidak dalam unsur sara adalah ahli bahasa,” ujarnya

Dirinya berharap agar Kasus ini segera di tindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat sudah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Apalagi sudah dilakukan
beberapa kali komentar, dimana dalam hukum sudah ada niat dari terlapor.

Baca Juga:  Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko Pamitan Kepada Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika

(CB/tim / Red)

Berita Terkait

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:44 WIB

LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak

Berita Terbaru